Suara.com - Sekretaris tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, menilai kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang dituduhkan kepada Sandiaga sebagai bagian dari black campaign.
"Karena itu black campaign, jadi nggak usah diladeni karena bisa membesarkan yang sebar black campaign," kata Syarif di posko tim pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Syarif optimistis kasus tersebut tidak akan menurunkan tingkat elektabilitas Sandiaga dan Anies. Menurut dia justru sebaiknya, bakal mendongkrak jumlah pendukung di pilkada putaran kedua.
"Justru semakin diteror dengan black campaign itu, kita akan semakin kuat. Di internal kita persepsi publik justru makin kuat. Strong votersnya akan makin kuat. Bergerak sendiri meyakinkan ke publik bahwa black campaign itu tidak benar. Cara itu kan sebenarnya tidak akan meraih simpati publik," tutur Syarif.
Sandiaga bersama rekannya, Andres Tjahyadi, dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya, Djoni Hidayat, lewat Fransiska Kumalawati Susilo. Obyek tanah yang diperkarakan terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten. Tanah tersebut dijual pada 2012.
Sandiaga sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebegai saksi atas kasus tersebut. Akan tetapi dia tidak datang dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Sebelum kasus ini, Sandiaga juga pernah dipanggil Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik antara sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandiaga . Dia baru datang setelah dipanggil untuk keduakalinya.
Syarif tidak mau mengomentari materi hukum yang tengah dihadapi Sandiaga. Dia mengatakan menghargai proses hukum.
"Saya tidak mau komentari soal materi hukumnya. Itu ranah hukum. Tapi kalau ditanya soal pengaruhnya pada pilkada, samasekali itu tidak berpengaruh pada suara. Kalau ada proses, kita patuh saja," kata Syarif.
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?