Suara.com - Dua mantan satuan pengamanan (satpam) kantor Mahkamah Konstituti (MK) berinisial S dan EM, dibekuk Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) di kediamannya masing-masing, kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (23/3/2017).
Penangkapan tersebut dilakukan karena keduanya ddiduga terlibat kasus pencurian berkas permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dogiyai, Papua, yang tengah diperkarakan di MK.
"Sudah (ditangkap), dirumahnya, Kamis malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (24/3/2017).
Ia mengatakan, S dan EM—yang dipecat tak lama setelah MK menyadari berkas perkara Pilkada Dogiyai hilang—ditangkap setelah polisi mengantongi dua alat bukti.
Setelah ditangkap, kata dia, kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif agar polisi bisa mengembangkan motif kasus pencurian berkas tersebut.
Selain itu, Argo mengatakan juga bakal memeriksa mantan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat MK Rudi Harianto dan Sukirno. Mereka dipecat MK atas hilangnya berkas sengketa pilkada di Provinsi Papua tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?