Suara.com - Kantor Imigrasi Tembaga Pura telah memberikan tindakan administrasi keimigrasian dan pendeportasian kepada dua warga negara Prancis bernama Franck Jean Pierre Escudie dan Basille Marie Longghamp.
Kepala Bagian Humas dan Umum Agung Sampurno mengatakan berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Kanim Tembaga Pura diperoleh data bahwa mereka datang ke Indonesia tanggal 9 Maret 2017 lewat Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Etihad EY 474. Mereka menggunakan fasilitas visa on arrival.
Pada tanggal 11 Maret 2017, berdasarkan laporan masyarakat, petugas imigrasi mendapati mereka berada di lapangan udara Mozes Kilangin, Timika, dan akan menggunakan helikopter mengambil gambar.
Dalam pemeriksaan, kata Agung, mereka mengaku sebagai crew tim The Explorers Network untuk pembuatan film dengan judul Papous La Grande Aventure.
Pada 13 Maret 2017 dilakukan pemeriksaan lanjutan di Kanim Tembaga Pura untuk mendalami motif dari kedatangan mereka.
"Hasil pemeriksaan mendapati bahwa ternyata tidak memiliki izin keimigrasian untuk kegiatan jurnalis sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Setelah sadar akan kekeliruannya, pada tanggal 13 dan 14, mereka baru mengajukan permohonan visa kunjungan untuk jurnalistik pada subdit visa. Agung mengatakan hal ini tentu tidak sesuai dengan prosedur dan SOP keimigrasian yang ada.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai dengan BAP yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 17 Maret 2017 , Kanim Tembaga Pura memberikan tindakan administrasi keimigrasian dan pendeportasian.
Mereka diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dan tiba pukul 18.40 WIB, kemudian dilanjutkan penerbangan menggunakan Etihad 0471 EDT 00.00 WI tujuan Paris.
Kedua warga Prancis disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang menyalahgunakan tujuan pemberian izin tinggal
Tag
Berita Terkait
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam