Suara.com - Kantor Imigrasi Tembaga Pura telah memberikan tindakan administrasi keimigrasian dan pendeportasian kepada dua warga negara Prancis bernama Franck Jean Pierre Escudie dan Basille Marie Longghamp.
Kepala Bagian Humas dan Umum Agung Sampurno mengatakan berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Kanim Tembaga Pura diperoleh data bahwa mereka datang ke Indonesia tanggal 9 Maret 2017 lewat Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Etihad EY 474. Mereka menggunakan fasilitas visa on arrival.
Pada tanggal 11 Maret 2017, berdasarkan laporan masyarakat, petugas imigrasi mendapati mereka berada di lapangan udara Mozes Kilangin, Timika, dan akan menggunakan helikopter mengambil gambar.
Dalam pemeriksaan, kata Agung, mereka mengaku sebagai crew tim The Explorers Network untuk pembuatan film dengan judul Papous La Grande Aventure.
Pada 13 Maret 2017 dilakukan pemeriksaan lanjutan di Kanim Tembaga Pura untuk mendalami motif dari kedatangan mereka.
"Hasil pemeriksaan mendapati bahwa ternyata tidak memiliki izin keimigrasian untuk kegiatan jurnalis sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Setelah sadar akan kekeliruannya, pada tanggal 13 dan 14, mereka baru mengajukan permohonan visa kunjungan untuk jurnalistik pada subdit visa. Agung mengatakan hal ini tentu tidak sesuai dengan prosedur dan SOP keimigrasian yang ada.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai dengan BAP yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 17 Maret 2017 , Kanim Tembaga Pura memberikan tindakan administrasi keimigrasian dan pendeportasian.
Mereka diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dan tiba pukul 18.40 WIB, kemudian dilanjutkan penerbangan menggunakan Etihad 0471 EDT 00.00 WI tujuan Paris.
Kedua warga Prancis disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang menyalahgunakan tujuan pemberian izin tinggal
Tag
Berita Terkait
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Banjir Akibat Danau Sentani Meluap
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat