Suara.com - Kantor Imigrasi Tembaga Pura telah memberikan tindakan administrasi keimigrasian dan pendeportasian kepada dua warga negara Prancis bernama Franck Jean Pierre Escudie dan Basille Marie Longghamp.
Kepala Bagian Humas dan Umum Agung Sampurno mengatakan berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Kanim Tembaga Pura diperoleh data bahwa mereka datang ke Indonesia tanggal 9 Maret 2017 lewat Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Etihad EY 474. Mereka menggunakan fasilitas visa on arrival.
Pada tanggal 11 Maret 2017, berdasarkan laporan masyarakat, petugas imigrasi mendapati mereka berada di lapangan udara Mozes Kilangin, Timika, dan akan menggunakan helikopter mengambil gambar.
Dalam pemeriksaan, kata Agung, mereka mengaku sebagai crew tim The Explorers Network untuk pembuatan film dengan judul Papous La Grande Aventure.
Pada 13 Maret 2017 dilakukan pemeriksaan lanjutan di Kanim Tembaga Pura untuk mendalami motif dari kedatangan mereka.
"Hasil pemeriksaan mendapati bahwa ternyata tidak memiliki izin keimigrasian untuk kegiatan jurnalis sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Setelah sadar akan kekeliruannya, pada tanggal 13 dan 14, mereka baru mengajukan permohonan visa kunjungan untuk jurnalistik pada subdit visa. Agung mengatakan hal ini tentu tidak sesuai dengan prosedur dan SOP keimigrasian yang ada.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai dengan BAP yang dibuat dan ditandatangani pada tanggal 17 Maret 2017 , Kanim Tembaga Pura memberikan tindakan administrasi keimigrasian dan pendeportasian.
Mereka diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dan tiba pukul 18.40 WIB, kemudian dilanjutkan penerbangan menggunakan Etihad 0471 EDT 00.00 WI tujuan Paris.
Kedua warga Prancis disangkakan melanggar Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang menyalahgunakan tujuan pemberian izin tinggal
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Bia dan Kapak Batu: Potret Gagap Modernitas di Balik Adat Pedalaman Papua
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua