Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi tengah menyelidiki laporan kasus kehilangan berkas permohonan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konstitusi.
"Untuk pencurian berkas MK, kami sudah menerima laporan. Kami sudah menerima beberapa saksi sekitar lima saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (23/3/2017).
Selain masih memeriksa saksi, polisi juga memeriksa perangkat closed circuit television di tempat kejadian perkara.
"Sedang kami analisa CCTV yang ada. Nanti terlihat siapa-siapa saja yang masuk di situ, nanti dianalisa," kata Argo.
Argo juga meminta laporan kasus ini tidak dihubung-hubungkan dengan pemecatan terhadap pegawai mahkamah lantaran terlibat kasus pencurian berkas sengketa pilkada.
"Kan itu bagian dari MK yang sudah pecat empat orang karyawan itu bukan ranah polisi. Artinya kami tak melihat masalah pemecatan ya," kata dia
Pegawai Mahkamah Konstitusi yang dipecat yakni Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Rudi Harianto, Sukirno, dan dua petugas keamanan.
Argo mengatakan jika dibutuhkan, nanti keempat mantan pegawai tersebut akan dipanggil.
"Empat orang itu ada hubungannya dengan pemecatan pasti kami panggil. Entah itu statusnya sebagai saksi maupun sebagai tersangka, akan kami panggil," kata dia
"Untuk pencurian berkas MK, kami sudah menerima laporan. Kami sudah menerima beberapa saksi sekitar lima saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (23/3/2017).
Selain masih memeriksa saksi, polisi juga memeriksa perangkat closed circuit television di tempat kejadian perkara.
"Sedang kami analisa CCTV yang ada. Nanti terlihat siapa-siapa saja yang masuk di situ, nanti dianalisa," kata Argo.
Argo juga meminta laporan kasus ini tidak dihubung-hubungkan dengan pemecatan terhadap pegawai mahkamah lantaran terlibat kasus pencurian berkas sengketa pilkada.
"Kan itu bagian dari MK yang sudah pecat empat orang karyawan itu bukan ranah polisi. Artinya kami tak melihat masalah pemecatan ya," kata dia
Pegawai Mahkamah Konstitusi yang dipecat yakni Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Rudi Harianto, Sukirno, dan dua petugas keamanan.
Argo mengatakan jika dibutuhkan, nanti keempat mantan pegawai tersebut akan dipanggil.
"Empat orang itu ada hubungannya dengan pemecatan pasti kami panggil. Entah itu statusnya sebagai saksi maupun sebagai tersangka, akan kami panggil," kata dia
Komentar
Berita Terkait
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik