Ilustrasi Mahkamah Konstitusi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi tengah menyelidiki laporan kasus kehilangan berkas permohonan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konstitusi.
"Untuk pencurian berkas MK, kami sudah menerima laporan. Kami sudah menerima beberapa saksi sekitar lima saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (23/3/2017).
Selain masih memeriksa saksi, polisi juga memeriksa perangkat closed circuit television di tempat kejadian perkara.
"Sedang kami analisa CCTV yang ada. Nanti terlihat siapa-siapa saja yang masuk di situ, nanti dianalisa," kata Argo.
Argo juga meminta laporan kasus ini tidak dihubung-hubungkan dengan pemecatan terhadap pegawai mahkamah lantaran terlibat kasus pencurian berkas sengketa pilkada.
"Kan itu bagian dari MK yang sudah pecat empat orang karyawan itu bukan ranah polisi. Artinya kami tak melihat masalah pemecatan ya," kata dia
Pegawai Mahkamah Konstitusi yang dipecat yakni Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Rudi Harianto, Sukirno, dan dua petugas keamanan.
Argo mengatakan jika dibutuhkan, nanti keempat mantan pegawai tersebut akan dipanggil.
"Empat orang itu ada hubungannya dengan pemecatan pasti kami panggil. Entah itu statusnya sebagai saksi maupun sebagai tersangka, akan kami panggil," kata dia
"Untuk pencurian berkas MK, kami sudah menerima laporan. Kami sudah menerima beberapa saksi sekitar lima saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (23/3/2017).
Selain masih memeriksa saksi, polisi juga memeriksa perangkat closed circuit television di tempat kejadian perkara.
"Sedang kami analisa CCTV yang ada. Nanti terlihat siapa-siapa saja yang masuk di situ, nanti dianalisa," kata Argo.
Argo juga meminta laporan kasus ini tidak dihubung-hubungkan dengan pemecatan terhadap pegawai mahkamah lantaran terlibat kasus pencurian berkas sengketa pilkada.
"Kan itu bagian dari MK yang sudah pecat empat orang karyawan itu bukan ranah polisi. Artinya kami tak melihat masalah pemecatan ya," kata dia
Pegawai Mahkamah Konstitusi yang dipecat yakni Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Rudi Harianto, Sukirno, dan dua petugas keamanan.
Argo mengatakan jika dibutuhkan, nanti keempat mantan pegawai tersebut akan dipanggil.
"Empat orang itu ada hubungannya dengan pemecatan pasti kami panggil. Entah itu statusnya sebagai saksi maupun sebagai tersangka, akan kami panggil," kata dia
Komentar
Berita Terkait
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk Makan Gratis, Rieke Diah Pitaloka: Itu Koreksi Konstitusional
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung