Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Djarot Saiful Hidayat, isu berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) digunakan ataupun dibiarkan merajalela menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 19 April 2017.
Menurutnya, setiap calon pemimpin seharusnya tidak mendiskriminasi warga maupun calon pemilih berdasarkan SARA.
“Apa kalau mau kasih program KJP (Kartu Jakarta Pintar) terlebih dulu ditnyakan, ‘hei, agama kamu apa?’ Begitu juga warga miskin yang mau berobat, apa ditanya agamanya? Warga yang mau naik TransJakarta ditanya agama? Kan tidak,” tutur Djarot, Minggu (26/3/20117).
Ia menegaskan, pilkada bukan dimaksudkan untuk memilih pemimpin agama, tapi pemerintahan. Karenanya, tidak ada satu pun dalil yang membenarkan pemimpin pemerintahan dibolehkan mendiskriminasi warganya sendiri.
Untuk diketahui, Djarot dalam Pilkada DKI merupakan cawagub pendamping Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka dinyatakan lolos mengikuti putaran kedua pilkada.
Selain Ahok-Djarot, pasangan kandidat nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga dinyatakan berhak melaju ke putaran kedua pilkada.
Sementara pasangan nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dinyatakan kalah pada putaran pertama.
Baca Juga: Buron Kasus Narkoba, Eks Kadisnaker Bandar Lampung Tampak di Mal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik