Suara.com - Presiden Joko Widodo turut mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada seluruh pemeluk agama Hindu di Indonesia yang jatuh pada hari ini, Selasa (28/3/2017).
Ucapan itu disampaikan Jokowi melalui akun Twitter-nya, @jokowi. Orang nomor satu di Indonesia ini berharap, perayaan Hari Raya Nyepi bisa meruntuhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk.
Jokowi pun mengajak, lewat perayaan Hari Raya Nyepi, bisa membangun optimisme dan semangat--dalam kehidupan sosial bermasyarakat maupun bernegara.
"Kita luruhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk. Kita bangun optimisme dan semangat. Selamat Hari Raya Nyepi Tahun 2017 -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pada, Selasa pagi pukul 07.02 WIB.
Baru beberapa menit men-tweet tulisan ini, postingan Jokowi langsung diserbu para netizen. Umumnya, netizen turut pula mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi kepada para pemeluk agama Hindu yang ada di nusantara.
Ada pula netizen yang turut menggelorakan pesan seperti yang disampaikan mantan orang nomor satu di ibu kota DKI Jakarta tersebut. Contohnya seperti tweet balasan yang dituliskan pemilik akun @fallah_said.
"@jokowi indahnya amanat Bapak, salut untuk Bapak. Kesedihan bangsa ini adalah ada orang2 yg gemar beramarah/dendam untuk kepentingannya," tulis pemilik akun tersebut.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada 531 narapidana dari total 1.175 orang yang beragama Hindu di seluruh Indonesia.
"Remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 merupakan hal yang dinantikan para narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 ini sebanyak 531 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak, seperti dikutip dari Antara, hari ini.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Nyepi, 531 Narapidana Dapat Remisi
Remisi hari raya atau yang biasa disebut remisi khusus itu terdiri atas dua kategori. Pertama, remisi RK-1 yang diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 526 orang.
Kedua, remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi, sebanyak lima orang.
Wilayah yang mendapat remisi terbanyak pertama adalah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebanyak 376 narapidana dengan RK-1 376 orang.
Berikutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sejumlah 52 narapidana dengan penerima RK-1 sebanyak 49 orang dan RK-2 sejumlah tiga orang.
Urutan selanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana yang seluruhnya menerima RK-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?