Suara.com - Presiden Joko Widodo turut mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada seluruh pemeluk agama Hindu di Indonesia yang jatuh pada hari ini, Selasa (28/3/2017).
Ucapan itu disampaikan Jokowi melalui akun Twitter-nya, @jokowi. Orang nomor satu di Indonesia ini berharap, perayaan Hari Raya Nyepi bisa meruntuhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk.
Jokowi pun mengajak, lewat perayaan Hari Raya Nyepi, bisa membangun optimisme dan semangat--dalam kehidupan sosial bermasyarakat maupun bernegara.
"Kita luruhkan amarah, dendam, dan sifat-sifat buruk. Kita bangun optimisme dan semangat. Selamat Hari Raya Nyepi Tahun 2017 -Jkw," tulis Jokowi di akun Twitter pada, Selasa pagi pukul 07.02 WIB.
Baru beberapa menit men-tweet tulisan ini, postingan Jokowi langsung diserbu para netizen. Umumnya, netizen turut pula mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi kepada para pemeluk agama Hindu yang ada di nusantara.
Ada pula netizen yang turut menggelorakan pesan seperti yang disampaikan mantan orang nomor satu di ibu kota DKI Jakarta tersebut. Contohnya seperti tweet balasan yang dituliskan pemilik akun @fallah_said.
"@jokowi indahnya amanat Bapak, salut untuk Bapak. Kesedihan bangsa ini adalah ada orang2 yg gemar beramarah/dendam untuk kepentingannya," tulis pemilik akun tersebut.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 kepada 531 narapidana dari total 1.175 orang yang beragama Hindu di seluruh Indonesia.
"Remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 merupakan hal yang dinantikan para narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Nyepi 2017 ini sebanyak 531 orang," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak, seperti dikutip dari Antara, hari ini.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Nyepi, 531 Narapidana Dapat Remisi
Remisi hari raya atau yang biasa disebut remisi khusus itu terdiri atas dua kategori. Pertama, remisi RK-1 yang diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 526 orang.
Kedua, remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi, sebanyak lima orang.
Wilayah yang mendapat remisi terbanyak pertama adalah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebanyak 376 narapidana dengan RK-1 376 orang.
Berikutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sejumlah 52 narapidana dengan penerima RK-1 sebanyak 49 orang dan RK-2 sejumlah tiga orang.
Urutan selanjutnya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana yang seluruhnya menerima RK-1.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku