Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di samping adiknya, Fifi Lefty Tjahaja Purnama, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Sampai hari ini, jaksa penuntut umum belum mengerti alasan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika pidato di acara budi daya ikan kerapu ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Jaksa pun meminta saksi ahli psikologi sosial Risa Permana Deli untuk membantu menjawab hal tersebut.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM