Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di samping adiknya, Fifi Lefty Tjahaja Purnama, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Sampai hari ini, jaksa penuntut umum belum mengerti alasan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika pidato di acara budi daya ikan kerapu ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Jaksa pun meminta saksi ahli psikologi sosial Risa Permana Deli untuk membantu menjawab hal tersebut.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK