Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di samping adiknya, Fifi Lefty Tjahaja Purnama, saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). [Antara]
Sampai hari ini, jaksa penuntut umum belum mengerti alasan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika pidato di acara budi daya ikan kerapu ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Jaksa pun meminta saksi ahli psikologi sosial Risa Permana Deli untuk membantu menjawab hal tersebut.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.
"Apakah secara keahlian bisa tidak ahli melihat jalan atau maksud pikiran si pembicara tersebut, kenapa membicarakan itu (Al Maidah) padahal bicara panen ikan kerapu?" kata jaksa di dalam persidangan ke 15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Risa yang juga menjabat Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa kemudian menjelaskan konteksnya.
"Supaya tidak meleset. 'Jadi jangan nggak pilih saya karena dibohongi surat Al Maidah. Nanti kalau (saya) nggak kepilih program Ahok tetap berjalan,'" ujar Risa.
Menurut Risa pernyataan Ahok ketika itu bukan merupakan upaya untuk mencuri start kampanye.
"Seandainya apakah Pak Basuki sudah mencuri start kampanye, maka dia tidak akan mengatakan ini, 'ingat ya kalau saya nggak kepilih, program ini nggak jalan,'" kata dia.
Setelah itu, jaksa meminta pendapat Risa tentang apakah Ahok mengutip surat Al Maidah untuk menceritakan pengalaman pribadi karena pernah mengalami kegagalan di pilkada Bangka Belitung.
"Gagasan pertama tawaran tentang program, gagasan berikut yang menjadi materi dakwaan ini sebetulnya adalah bukan desakralisasi agama, tetapi tentang bagaimana masalah pilkada masalah kultur politik ada di Indonesia khusus di Jakarta dan sedang dibicarakan di Kepulauan Seribu," kata Risa.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang