Suara.com - FUI, ormas yang menggagas demo anti Basuki Tjahaja Purnama atau aksi 313 tidak ingin dilarang. Alasannya mereka menggunakan hak menyatakan pendapat.
Hal itu menanggapi imbauan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siradj. Dia menilai aksi massa jelang Pilkada 19 April, termasuk aksi 313 yang mendesak Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak perlu dilakukan.
"Saya tidak dalam posisi mengomentari. Yang penting jangan melarang kegiatan ini, karena ini dilindungi undang-undang. Nanti kalau dilarang, diketawain anak kecil," ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath di Aula Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2017).
Meski begitu, ia mengaku telah mengundang Said Aqil untuk mengikuti aksi yang digelar usai Shalat Jumat.
"Saya berkewajiban mengundang. Saya juga mengundang Said Aqil, datang atau tidak tergantung takdir," kata dia.
Ketika ditanya apakah aksi 313 bermuatan politis, Khaththath membantah. Ia menjelaskan aksi 313 sudah diatur dalam Undang-undang tentang kebebasan berpendapat.
"Saya tidak analisis analisis apa? Kenapa dibilang politis? Unjuk rasa dijamin undang-undang, apalagi ini masalah yang tidak bisa dipandang sepele," ucap Khaththath.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura