Suara.com - Polda Metro Jaya masih mengkaji surat pemberitahuan ikhwal aksi Bela Al-Quran 313 yang digagas Forum Umat Islam (FUI) pada, Jumat (31/3/2017) besok. Aksi ini bertujuan, menuntut pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
FUI beralasan, tuntutan diajukan lantaran Ahok telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana penodaan agama. Namun, pihak Polda Metro Jaya memastikan masih akan mengevaluasi rencana aksi tersebut.
"Dengan adanya surat pemberiahuan itu, kami harus melakukan survei, ngecek, kira-kira apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu dilakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/3/2017).
Argo menambahkan, perizinan dari kepolisian mungkin tidak dikeluarkan apabila massa pendemo melakukan aksi jalan kaki. Sebab, aksi dilakukan bersamaan dengan masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Kami sudah sampaikan turun ke jalan nggak boleh. Apalagi ini saat masih kampanye," tegas Argo.
Argo menyampaikan, adanya rencana para pendemo menggelar aksi jalan kaki ke Istana Merdeka dapat mengganggu kepentingan masyarakat, terutama para pengguna jalan raya. Polisi, kata Argo, memperbolehkan apabila massa hanya menggelar kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal.
Aksi tersebut rencananya memang dimulai dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal pada pukul 11.30 WIB. Setelah itu, mereka bergerak ke depan Istana Merdeka pada pukul 13.00 WIB.
"Itu kan demonstrasi atau unjuk rasa ya ada long march ke Istana Negara. Kalau di jalan menggangu ketertiban umum tidak boleh. Kalau mau sembahyang di Istiqlal ya silakan saja," kata Argo.
Sehari sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochamad Iriawan, mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi Bela Al Quran 313.
Baca Juga: Belum Juga Semusim di MU, Mou Sudah Impikan Latih Neymar Dkk
"Kami menyampaikan lebih baik tidak usah dilakukan. Masyarakat yang akan melaksanakan, diimbau untuk mengurungkan," kata Iriawan di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Iriawan khawatir kalau aksi massa tersebut justru mengganggu kampanye para kandidat gubernur dan membuat masyarakat resah.
"Karena ada pergeseran massa cukup besar akan mengganggu masa kampanye. Mengganggu ketertiban umum," kata Iriawan.
Iriawan meminta masyarakat membantu kepolisian menciptakan Pilkada DKI Jakarta yang berkualitas.
"Kami berharap pelaksanaan pemilukada putaran kedua aman kondusif terkendali," imbuh Iriawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?