Suara.com - Polda Metro Jaya masih mengkaji surat pemberitahuan ikhwal aksi Bela Al-Quran 313 yang digagas Forum Umat Islam (FUI) pada, Jumat (31/3/2017) besok. Aksi ini bertujuan, menuntut pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
FUI beralasan, tuntutan diajukan lantaran Ahok telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana penodaan agama. Namun, pihak Polda Metro Jaya memastikan masih akan mengevaluasi rencana aksi tersebut.
"Dengan adanya surat pemberiahuan itu, kami harus melakukan survei, ngecek, kira-kira apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu dilakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/3/2017).
Argo menambahkan, perizinan dari kepolisian mungkin tidak dikeluarkan apabila massa pendemo melakukan aksi jalan kaki. Sebab, aksi dilakukan bersamaan dengan masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Kami sudah sampaikan turun ke jalan nggak boleh. Apalagi ini saat masih kampanye," tegas Argo.
Argo menyampaikan, adanya rencana para pendemo menggelar aksi jalan kaki ke Istana Merdeka dapat mengganggu kepentingan masyarakat, terutama para pengguna jalan raya. Polisi, kata Argo, memperbolehkan apabila massa hanya menggelar kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal.
Aksi tersebut rencananya memang dimulai dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal pada pukul 11.30 WIB. Setelah itu, mereka bergerak ke depan Istana Merdeka pada pukul 13.00 WIB.
"Itu kan demonstrasi atau unjuk rasa ya ada long march ke Istana Negara. Kalau di jalan menggangu ketertiban umum tidak boleh. Kalau mau sembahyang di Istiqlal ya silakan saja," kata Argo.
Sehari sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochamad Iriawan, mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi Bela Al Quran 313.
Baca Juga: Belum Juga Semusim di MU, Mou Sudah Impikan Latih Neymar Dkk
"Kami menyampaikan lebih baik tidak usah dilakukan. Masyarakat yang akan melaksanakan, diimbau untuk mengurungkan," kata Iriawan di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Iriawan khawatir kalau aksi massa tersebut justru mengganggu kampanye para kandidat gubernur dan membuat masyarakat resah.
"Karena ada pergeseran massa cukup besar akan mengganggu masa kampanye. Mengganggu ketertiban umum," kata Iriawan.
Iriawan meminta masyarakat membantu kepolisian menciptakan Pilkada DKI Jakarta yang berkualitas.
"Kami berharap pelaksanaan pemilukada putaran kedua aman kondusif terkendali," imbuh Iriawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil