Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta polisi melepaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang ditangkap dengan tuduhan terlibat dugaan merencanakan pemufakatan makar. Selain menangkap Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Kini, mereka diamankan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Ya menurut saya harus segera dilepaskan. Kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar, tapi tidak jelas statusnya," kata Fadli di DPR, Jumat (31/3/2017).
Dia ditangkap sebelum aksi bertema Bela Al Quran yang dikoordinir FUI.
Aksi bertema Bela Al Quran yang digalang FUI mengangkat isu utama menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Fadli curiga langkah polisi sebagai bagian dari pemberangusan. Politikus Gerindra berharap jangan sampai penangkapan semacam itu justru nanti membuat polisi dituduh melanggar hak asasi manusia.
"Kalau misalnya ada pelanggaran yang melanggar aturan, itu baru bisa diterapkan. Tapi sejauh ini yang kita lihat polanya adalah adanya preemtif action. Preemtif action seperti 212 ditangkapi semua orang-orangnya, tapi tidak jelas, bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia," ujar dia.
Dia ditangkap di Hotel Kempinski, kamar 123, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Sejumlah orang yang juga ditangkap, antara lain pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan satu orang lagi masih dalam pencarian.
"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Saat ini, keempat orang tersebut sudah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Status Al Khaththath kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Tag
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja