Suara.com - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklarifikasi tuduhan mengenai Ketua Umum Djan Faridz yang membagikan uang kepada sejumlah anak yatim piatu di Kemayoran Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Pemberian itu tidak ada maksud tertentu apalagi berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP Triana Dewi Seroja di Jakarta Jumat.
Triana mengungkapkan Djan Faridz terbiasa memberikan uang kepada anak karena memiliki ribuan anak yatim piatu yang ditanggung biaya hidupnya.
Selain itu, Djan kerap mengundang anak yatim saat perayaan Ramadhan dengan memberikan hadiah berupa kebutuhan sekolah maupun bahan pokok.
Triana mengatakan Undang-Undang tentang Pilkada maupun Al Quran tidak melarang memberi hadiah kepada anak yatim piatu.
Politisi PPP itu menyayangkan pihak tertentu yang memberitakan soal tuduhan "politik uang" secara tendensius dan tanpa konfirmasi kepada Djan.
"Harus dibedakan mana niat baik dan politik uang," ujar Triana.
Triana menambahkan tujuan Djan memberikan uang kepada sejumlah anak tidak terkait dengan pilkada karena anak di bawah usia tidak memiliki hak pilih.
Sebelumnya, beredar rekaman video secara "viral" ketika Djan Faridz membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sejumlah anak yatim piatu di kawasan Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?