Djan Faridz [suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz ikut menghadiri sidang ke 15 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017). Sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan tiga orang saksi ahli yang dihadirkan pengacara calon gubernur petahana tersebut.
"Saya datang ke sidang Pak Basuki karena saya mendengar hari ini ada kesaksian dari ahli agama. Jadi saya ingin betul-betul mendengar kesaksian dari beliau sebetulnya apa sih kesalahan dari Pak Basuki," ujar Djan.
Tiga saksi ahli yang dihadirkan yaitu ahli agama islam dari Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa yaitu Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia; Rahayu Surtiati, dan ahli hukum pidana yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan; C. Djisman Samosir.
Saksi ahli yang mendapatkan giliran pertama maju ke persidangan yaitu Rahayu. Saat ini, sidang sedang diskors majelis hakim.
Djan merupakan pendukung Ahok. Dia mengatakan Ahok sudah meminta maaf kepada umat Islam atas ucapannya yang dianggap menghina agama Islam dan seharusnya dimaafkan.
"Saya hanya mengerti bahwa sebagai umat Islam, itu adalah umat yang sangat pemaaf pada khususnya. Makanya ada Idul Fitri dimana kita saling maaf-memaafkan, itu tradisi umat islam," kata dia.
"Terlepas salah atau tidak salah beliau sudah memohon maaf dan ada beberapa ulama secara jelas memaafkan beliau. Beliau-beliau itu mengatakan memberikan maaf kepada Pak Basuki, artinya perkara sudah selesai," Djan menambahkan.
Djan membandingkan hukum di Indonesia dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Di Arab Saudi, kata dia, seorang yang menghadapi hukuman pancung yang dimaafkan keluarga korban, maka dia bisa bebas.
"Bayangkan terpidana yang siap dipancung, untuk dipenggal lehernya, apabila keluarga korban menyatakan memaafkan terpidana, pedang itu diangkat fan selesailah perkaranya. Itulah islam yang pemaaf," kata dia.
"Saya datang ke sidang Pak Basuki karena saya mendengar hari ini ada kesaksian dari ahli agama. Jadi saya ingin betul-betul mendengar kesaksian dari beliau sebetulnya apa sih kesalahan dari Pak Basuki," ujar Djan.
Tiga saksi ahli yang dihadirkan yaitu ahli agama islam dari Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan; Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa yaitu Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia; Rahayu Surtiati, dan ahli hukum pidana yaitu dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan; C. Djisman Samosir.
Saksi ahli yang mendapatkan giliran pertama maju ke persidangan yaitu Rahayu. Saat ini, sidang sedang diskors majelis hakim.
Djan merupakan pendukung Ahok. Dia mengatakan Ahok sudah meminta maaf kepada umat Islam atas ucapannya yang dianggap menghina agama Islam dan seharusnya dimaafkan.
"Saya hanya mengerti bahwa sebagai umat Islam, itu adalah umat yang sangat pemaaf pada khususnya. Makanya ada Idul Fitri dimana kita saling maaf-memaafkan, itu tradisi umat islam," kata dia.
"Terlepas salah atau tidak salah beliau sudah memohon maaf dan ada beberapa ulama secara jelas memaafkan beliau. Beliau-beliau itu mengatakan memberikan maaf kepada Pak Basuki, artinya perkara sudah selesai," Djan menambahkan.
Djan membandingkan hukum di Indonesia dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Di Arab Saudi, kata dia, seorang yang menghadapi hukuman pancung yang dimaafkan keluarga korban, maka dia bisa bebas.
"Bayangkan terpidana yang siap dipancung, untuk dipenggal lehernya, apabila keluarga korban menyatakan memaafkan terpidana, pedang itu diangkat fan selesailah perkaranya. Itulah islam yang pemaaf," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK