Suara.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori meminta penegak hukum dapat menindak tegas pelaku perusak lingkungan guna mengendalikan bencana alam.
"Kami berharap komitmen penegak hukum dapat mencegah kerusakan lingkungan dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku perusak alam itu," kata Ahkmad Khudori di Lebak, Minggu (2/4/2017).
Kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana seperti banjir, longsor, kebakaran hutan dan kekeringan hingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Disamping itu juga kerusakan lingkungan berdampak terhadap tanaman pertanian pangan, hortikultura dan palawija.
Oleh karena itu, penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap perusak lingkungan.
Masyarakat sangat mengharapkan penegakan hukum agar lingkungan menjadi ramah tanpa menimbulkan malapetaka bencana.
Pelaku kerusakan lingkungan, selain melakukan pembalakan liar juga maraknya eksploitasi pertambangan ilegal.
Begitu juga perusahaan yang melakukan eksploitasi pertambangan pasir wajib melaksanakan reklamasi dan penghijauan.
Apalagi, wilayah Kabupaten Lebak sebagai kawasan hulu di Provinsi Banten dan terdapat hutan lindung dan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga daerah aliran sungai (DAS).
Baca Juga: Hujan Petir, NTT Waspada Banjir, Tanah Longsor, Gelombang Tinggi
Kawasan hulu tersebut harus dilestarikan melalui reboisasi penghijauan guna kelangsungan hidup manusia.
"Bila kawasan hulu itu gundul tentu akan menimbulkan malapetaka bencana alam sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan material," katanya.
Menurut Khudori, ajaran Islam melarang melakukan kerusakan lingkungan yang menyebabkan terjadi bencana alam dan menimbulkan kemudaratan terhadap kelangsungan hidup manusia.
Saat ini, perusak lingkungan diberbagai daerah di Tanah Air menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, gedung Puskesmas dan lainnya.
Selain itu juga banyak menimbulkan korban jiwa akibat kerusakan lingkungan tersebut.
Untuk mencegah kerusakan lingkungan, pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengajian, majelis taklim maupun khutbah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun