Suara.com - The Syrian Observatory for Human Rights, lembaga pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, mengklaim 35 warga sipil tewas dalam serangan udara yang menyasar kelompok pemberontak di Kota Khan Sheikhun, Suriah, Selasa (4/4/3017).
Organisasi itu menyebutkan, sembilan anak-anak termasuk dalam 35 orang yang tewas. Mereka juga mengungkapkan serangan udara tersebut menggunakan gas beracun.
“Kota Sheikhun berada di barat laut Suriah, tepatnya di Provinsi Idlib, yang menjadi basis pemberontak melawan Presiden Bashar al Assad. Korban tewas setelah sesak nafas akibat bom gas beracun,” terang lembaga tersebut seperti dilansir AFP.
Hingga kekinian, belum diketahui pihak yang menggunakan bom gas beracun dalam serangan tersebut. Namun, pihak pemberontak mengklaim serangan yang terlarang tersebut dilakukan pesawat tempur Rusia, sekutu Presiden Assad.
Koalisasi Nasional, salah satu kelompok pemberontak, juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan investigasi secara komprehensif terhadap serangan tersebut.
"Kami meminta Dewan Keamanan PBB melakukan rapat mendadak dan memutuskan investigasi terhadap serangan itu. Investigasi itu harus dilakukan secara terbuka,” pinta mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu