Suara.com - Seorang pelaku bom bunuh diri telah bertanggung jawab atas ledakan mematikan di stasiun St Petersburg, Rusia, pada Senin (3/4/2017). Hal itu disampaikan oleh pejabat hukum setempat.
Informasi awal menunjukkan bahwa pihak keamanan telah mengetahui identitas pelaku bom bunuh yang merupakan orang berusia 23 tahun dari negara kawasan Asia tengah. Pelaku dikabarkan membawa alat peledak ke lokasi kejadian dengan tas ransel.
Mengutip sumber yang sama, kantor berita Interfax kemudian mengabarkan bahwa sang terduga pelaku punya hubungan dekat dengan kelompok ekstrimis Islam yang sudah dilarang beraktivitas di Rusia.
Sumber itu mengatakan bahwa potongan mayat yang ditemukan di lokasi mengindikasikan adanya serangan bunuh diri. Namun demikian, pihak keamanan masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Bom di stasiun kota tersebut hingga kini telah menewaskan 11 orang dan melukai puluhan orang lainnya.
Seorang pria yang tertangkap kamera pengintaian dan dicurigai terlibat dalam serangan, kini sudah menyerahkan diri secara sukarela kepada polisi dan mengaku tidak tahu apapun mengenai kejadian tersebut.
Sementara itu secara terpisah, sejumlah kantor berita Rusia melaporkan bahwa Presiden Vladimir Putin telah bertemu dengan badan-badan keamanan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai serangan di St Petersburg. Dia juga sempat menaruh karangan bunga di stasiun tempat terjadinya ledakan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik