Suara.com - Seorang oknum anggota Polda Jawa Tengah dilaporkan tak membayar tagihan atau mengemplang biaya sewa kamar ketika menginap di sebuah hotel di Nganjuk, Jawa Timur.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Rabu (5/4/2017) seperti diwartakan Antara membenarkan adanya laporan terhadap oknum polisi Brigadir Kepala Yuniarto tersebut.
"Masih didalami pelanggaran disiplinnya," katanya.
Informasi yang dihimpun, pelanggaran disiplin itu sendiri bermula dari laporan Polsek Nganjuk tentang adanya oknum polisi yang tak mau membayar sewa kamar di sebuah hotel.
Dalam aksinya, oknum polisi tersebut diduga mengaku sebagai anggota Densus 88 saat menyewa kamar.
Setelah beberapa saat menginap, si oknum polisi langsung pergi dan berdalih jika biaya menginap akan ditanggung oleh Polsek Nganjuk.
Ketika dicek, diketahui Bripka Yuniarto meninggalkan tugas ketika berada di Nganjuk tersebut.
"Masih diproses karena meninggalkan tugas tanpa izin," kata Budi.
Selain itu, menurut dia, masih didalami pula kemungkinan pelanggaran disiplin serupa juga dilakukan oknum polisi tersebut di tempat lain.
Baca Juga: Horor, Mahasiswa Perbanas Tewas Jatuh dari Gedung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya