Suara.com - Operasi Bersih Polri yang langsung dipimpin Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Herman Hamid bersama Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengamankan empat orang personel yang diduga melakukan praktek pungutan liar.
"Operasi Bersih Polri ini dipimpin langsung oleh Pak Irwasda dan Kabid Propam Polda Sulsel dan hasilnya ada empat polisi yang tertangkap tangan pungli," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu (28/7/2016).
Empat oknum polisi yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar itu diamankan di dua tempat berbeda yakni di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar.
Untuk Polres Barru itu sebanyak tiga orang yang diamankan, mereka adalah Brigadir Polisi (Brigpol) YK, Brigpol MA dan Brigpol TA. Sedangkan satu oknum lainnya di Polres Takalar yakni Aiptu NR.
Frans mengatakan, untuk tiga oknum anggota Polres Barru itu tertangkap tangan menerima pungli di daerah Kuppa, perbatasan Kabupaten Barru dan Kota Parepare.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga oknum itu adalah uang pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan uang Rp100 ribu.
Sedangkan untuk oknum anggota Samsat Takalar berinisial Aiptu NR, melakukan pungli dengan cara menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai petugas atau anggota Samsat.
"Jadi ketiga anggota Polres Barru ini menerima pungli dari para sopir yang mengangkut hasil bumi, penumpang, maupun lainnya. Sedangkan untuk Aiptu NR di Takalar itu mengurus administrasi di Samsat kemudian mengambil uang masyarakat," katanya.
Frans menerangkan, oknum polisi yang tertangkap tangan pungli itu memang merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Di mana masyarakat masih banyak keluhkan adanya pungli di lapangan.
Adapun keluhan masyarakat paling terbanyak masuk yakni yang dilakukan oknum anggota Polres Barru. Oknum polisi di wilayah itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena ulahnya. Dimana mereka kerap pungli terhadap masyarakat.
Menurut Barung, jika dilihat tindakan oknum di Polres Barru itu seakan-akan Kapolres melakukan pembiaran terhadap anggotanya.
Padahal, selaku pimpinan seharusnya memberikan pemahaman yang baik terhadap bawahan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag