Suara.com - Operasi Bersih Polri yang langsung dipimpin Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Herman Hamid bersama Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengamankan empat orang personel yang diduga melakukan praktek pungutan liar.
"Operasi Bersih Polri ini dipimpin langsung oleh Pak Irwasda dan Kabid Propam Polda Sulsel dan hasilnya ada empat polisi yang tertangkap tangan pungli," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu (28/7/2016).
Empat oknum polisi yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar itu diamankan di dua tempat berbeda yakni di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar.
Untuk Polres Barru itu sebanyak tiga orang yang diamankan, mereka adalah Brigadir Polisi (Brigpol) YK, Brigpol MA dan Brigpol TA. Sedangkan satu oknum lainnya di Polres Takalar yakni Aiptu NR.
Frans mengatakan, untuk tiga oknum anggota Polres Barru itu tertangkap tangan menerima pungli di daerah Kuppa, perbatasan Kabupaten Barru dan Kota Parepare.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga oknum itu adalah uang pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan uang Rp100 ribu.
Sedangkan untuk oknum anggota Samsat Takalar berinisial Aiptu NR, melakukan pungli dengan cara menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai petugas atau anggota Samsat.
"Jadi ketiga anggota Polres Barru ini menerima pungli dari para sopir yang mengangkut hasil bumi, penumpang, maupun lainnya. Sedangkan untuk Aiptu NR di Takalar itu mengurus administrasi di Samsat kemudian mengambil uang masyarakat," katanya.
Frans menerangkan, oknum polisi yang tertangkap tangan pungli itu memang merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Di mana masyarakat masih banyak keluhkan adanya pungli di lapangan.
Adapun keluhan masyarakat paling terbanyak masuk yakni yang dilakukan oknum anggota Polres Barru. Oknum polisi di wilayah itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena ulahnya. Dimana mereka kerap pungli terhadap masyarakat.
Menurut Barung, jika dilihat tindakan oknum di Polres Barru itu seakan-akan Kapolres melakukan pembiaran terhadap anggotanya.
Padahal, selaku pimpinan seharusnya memberikan pemahaman yang baik terhadap bawahan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol