Suara.com - Operasi Bersih Polri yang langsung dipimpin Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Herman Hamid bersama Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengamankan empat orang personel yang diduga melakukan praktek pungutan liar.
"Operasi Bersih Polri ini dipimpin langsung oleh Pak Irwasda dan Kabid Propam Polda Sulsel dan hasilnya ada empat polisi yang tertangkap tangan pungli," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Rabu (28/7/2016).
Empat oknum polisi yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar itu diamankan di dua tempat berbeda yakni di Kabupaten Barru dan Kabupaten Takalar.
Untuk Polres Barru itu sebanyak tiga orang yang diamankan, mereka adalah Brigadir Polisi (Brigpol) YK, Brigpol MA dan Brigpol TA. Sedangkan satu oknum lainnya di Polres Takalar yakni Aiptu NR.
Frans mengatakan, untuk tiga oknum anggota Polres Barru itu tertangkap tangan menerima pungli di daerah Kuppa, perbatasan Kabupaten Barru dan Kota Parepare.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tiga oknum itu adalah uang pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan uang Rp100 ribu.
Sedangkan untuk oknum anggota Samsat Takalar berinisial Aiptu NR, melakukan pungli dengan cara menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai petugas atau anggota Samsat.
"Jadi ketiga anggota Polres Barru ini menerima pungli dari para sopir yang mengangkut hasil bumi, penumpang, maupun lainnya. Sedangkan untuk Aiptu NR di Takalar itu mengurus administrasi di Samsat kemudian mengambil uang masyarakat," katanya.
Frans menerangkan, oknum polisi yang tertangkap tangan pungli itu memang merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat. Di mana masyarakat masih banyak keluhkan adanya pungli di lapangan.
Adapun keluhan masyarakat paling terbanyak masuk yakni yang dilakukan oknum anggota Polres Barru. Oknum polisi di wilayah itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena ulahnya. Dimana mereka kerap pungli terhadap masyarakat.
Menurut Barung, jika dilihat tindakan oknum di Polres Barru itu seakan-akan Kapolres melakukan pembiaran terhadap anggotanya.
Padahal, selaku pimpinan seharusnya memberikan pemahaman yang baik terhadap bawahan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba