Suara.com - Kepala Kesatuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata, meminta maaf karena menampar perempuan buruh yang menggelar aksi massa, Emilia Yanti Siahaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, anak buahnya itu meminta maaf dan mengaku menampar Yanti karena khilaf saat mengawal aksi unjuk rasa Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI), Minggu (9/4/2017).
"Khilaf saja, ya namanya situasi di lapangan kan ada dinamikanya. Mungkin terjadi komunikasi dua arah yang tidak pas, dia khilaf, keceplosan, dia pukul, ditampar lah," kata Harry Kurniawan saat dihubungi wartawan, Senin (10/4).
Menurut Harry, Danu sangat menyesali melakukan penganiayaan terhadap Yanti.
"Ya itu kan salah satu penyesalannya, dia mengaku dia khilaf, itu bagus kok. Namanya adat orang timur kan, orang minta maaf itu bagus," tukasnya.
Meski Danu sudah meminta maaf dan mengakui menyesal, Harry mengungkapkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Danu.
Pihaknya, kata Harry, akan menunggu proses sidang kode etik guna menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Danu.
Sementara ini, terang Harry, Danu telah diberikan sanksi teguran oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun Berani Menggugat Pemerintah India
Selengkapnya, tindak penganiayaan itu terjadi ketika polisi dan Satpol PP membubarkan paksa aksi SBGTS-GSBI saat menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu.
Bahkan, seorang perwira polisi berinisial DWS berpangkat ajun komisaris besar melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang buruh perempuan yang mengikuti aksi tersebut.
Si polisi menampar buruh perempuan yang juga peserta aksi, Emilia Yanti Siahaan. Aksi penganiayaan polisi itu terekam video amatir dan viral di media-media sosial.
“Kami melakukan aksi damai setiap akhir pekan, dan ini sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir, seumur kasus PHK sepihak dan tak dipenuhinya hak-hak 1.300 buruh PT Panarub. Tapi, polisi tanpa alasan jelas membubarkan dan memukul kami,” tutur Yanti kepada Suara.com, Minggu malam.
Selain menuntut penyelesaian kasus PHK sepihak, aksi rutin mingguan para buruh juga untuk menentang Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 02 tahun 2017 tentang Larangan Aksi di hari Sabtu dan Minggu.
“Peraturan ini jelas-jelas diskriminatif, melanggar hak rakyat untuk menyampaikan pendapat, serta menegaskan sikap pemerintah yang tidak mau tahu persoalan rakyat. Buktinya, kegiatan hiburan di Tugu Adipura dengan menggunakan pengeras suara yang keras dibiarkan, tapi suara buruh dilarang,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga