Suara.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan tetap mengusut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus penamparan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata terhadap buruh perempuan bernama Emilia Yanti Siahaan.
Penamparan tersebut terjadi ketika Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2017).
"Sudah diperiksa di Propam Polda. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry ketika dihubungi, Senin (10/4/2017).
Proses dugaan pelanggaran kode etik telah diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan di Polda Metro Jaya.
"Sudah kami arahkan untuk diperiksa. Kemarin kan kami periksa di Propam Polres, hari ini ditarik di Polda berkasnya," kata dia
Polisi juga akan mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan Emilia yang menjadi korban dalam peristiwa penamparan tersebut.
"Kami periksa, keterangan saksi-saksi, yang kemarin jadi korban akan kita periksa juga. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry.
Harry juga mengaku sudah memberikan sanksi teguran kepada Danu soal peristiwa tersebut. Dia juga masih menunggu proses sidang kode etik guna menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan Danu saat menjalankan tugas di lapangan.
"Nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa. Ada sidangnya, kalau kami menegur secara langsung sudah sebagai atasan. Tapi di kepolisian kan kalau untuk tindakan disiplin maupun kode etik ada aturannya yang mengatur itu, dari pemeriksaan nanti sidang yang menentukan ada pelanggaran atau tidak," kata dia.
Baca Juga: Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan
Sebelumnya, Koordinator Aksi Kokom Komalawati mengatakan penamparan terhadap Yanti tersebut terjadi ketika yang bersangutan mendadak dihampiri polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
“Polisi dan Satpol PP mau merampas poster-poster aksi. Yanti lantas maju dan mempertanyakan dasar perampasan itu. Ketika itulah, polisi yang menjabat Kasat Intel Polres Tangerang itu menampar,” tutur Kokom.
Bahkan, kata dia, polisi juga memaki memakai kata-kata yang di luar batas kesopanan terhadap perempuan.
”Mereka memaki kami dengan sebutan goblok, dan lainnya yang merendahkan martabat manusia dan kami sebagai kaum perempuan pekerja,” tukasnya.
Kejadian penamparan yang dilakukan Danu terhadap Emilia terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng