Suara.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan tetap mengusut dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus penamparan yang dilakukan Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata terhadap buruh perempuan bernama Emilia Yanti Siahaan.
Penamparan tersebut terjadi ketika Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4/2017).
"Sudah diperiksa di Propam Polda. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry ketika dihubungi, Senin (10/4/2017).
Proses dugaan pelanggaran kode etik telah diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan di Polda Metro Jaya.
"Sudah kami arahkan untuk diperiksa. Kemarin kan kami periksa di Propam Polres, hari ini ditarik di Polda berkasnya," kata dia
Polisi juga akan mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan Emilia yang menjadi korban dalam peristiwa penamparan tersebut.
"Kami periksa, keterangan saksi-saksi, yang kemarin jadi korban akan kita periksa juga. Ada aturannya di internal, baik itu disiplin mau pun kode etik," kata Harry.
Harry juga mengaku sudah memberikan sanksi teguran kepada Danu soal peristiwa tersebut. Dia juga masih menunggu proses sidang kode etik guna menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan Danu saat menjalankan tugas di lapangan.
"Nanti sidang yang akan menentukan itu, pelanggaran hukumannya apa. Ada sidangnya, kalau kami menegur secara langsung sudah sebagai atasan. Tapi di kepolisian kan kalau untuk tindakan disiplin maupun kode etik ada aturannya yang mengatur itu, dari pemeriksaan nanti sidang yang menentukan ada pelanggaran atau tidak," kata dia.
Baca Juga: Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan
Sebelumnya, Koordinator Aksi Kokom Komalawati mengatakan penamparan terhadap Yanti tersebut terjadi ketika yang bersangutan mendadak dihampiri polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
“Polisi dan Satpol PP mau merampas poster-poster aksi. Yanti lantas maju dan mempertanyakan dasar perampasan itu. Ketika itulah, polisi yang menjabat Kasat Intel Polres Tangerang itu menampar,” tutur Kokom.
Bahkan, kata dia, polisi juga memaki memakai kata-kata yang di luar batas kesopanan terhadap perempuan.
”Mereka memaki kami dengan sebutan goblok, dan lainnya yang merendahkan martabat manusia dan kami sebagai kaum perempuan pekerja,” tukasnya.
Kejadian penamparan yang dilakukan Danu terhadap Emilia terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi