Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K. Harman menyebut rapat badan musyawarah, Rabu (11/4/2017), malam, untuk menyikapi pencegahan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto bepergian ke luar negeri tidak penting.
"Ya diundang. Tapi tidak datang karena ada acara penting, pengesahan yang begitu saja," kata Benny di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
"(Rapat Bamus) nggak penting karena orang usulan pencekalan urusan penegak hukum, urusan hukum, urusan KPK. Itu urusan KPK bukan urusan dewan," Benny menambahkan.
Pencegahan dilakukan karena Novanto menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Benny langkah pencekalan yang dilakukan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK bukan hal yang istimewa sehingga tidak perlu direspon berlebihan.
"Yang dicekal selama ini juga banyak. Yang dicekal bukan berarti juga tersangka. Itu prosedur standar dalam penegakan hukum KPK dan lembaga penegakan hukum di kpk dan penegakan hukum lainnya, jadi (status cekal itu) tidak ada istimewa, kan begitu," kata Benny.
Salah satu kekhawatiran atas pencekalan terhadap Novanto yakni dapat mengganggu kinerjanya sebagai pimpinan legislatif. Benny menilai alasan tersebut sangat tidak mendasar.
"Yang bilang mengganggu (kinerja DPR) siapa? Itukan perasaan, ya kan perasaan. Dan kita nggak menanggapi perasaan," kata Benny.
Hasil rapat badan musyawarah semalam, antara lain meminta Komisi III menyelidiki status cekal tangkal kepada Novanto. Tapi, kata wakil ketua Komisi III, hal itu baru sebatas rencana. Sejauh ini, kata Benny, belum ada surat resmi yang masuk ke Komisi III.
"Belum ada. Kita belum baca, belum denger juga. Saya rasa itu baru rencana. Buktinya sampai sekarang belum ada," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!