Ketua DPR Setya Novanto bersama Anas Urbaningrum bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K. Harman menyebut rapat badan musyawarah, Rabu (11/4/2017), malam, untuk menyikapi pencegahan Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto bepergian ke luar negeri tidak penting.
"Ya diundang. Tapi tidak datang karena ada acara penting, pengesahan yang begitu saja," kata Benny di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
"(Rapat Bamus) nggak penting karena orang usulan pencekalan urusan penegak hukum, urusan hukum, urusan KPK. Itu urusan KPK bukan urusan dewan," Benny menambahkan.
Pencegahan dilakukan karena Novanto menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Benny langkah pencekalan yang dilakukan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK bukan hal yang istimewa sehingga tidak perlu direspon berlebihan.
"Yang dicekal selama ini juga banyak. Yang dicekal bukan berarti juga tersangka. Itu prosedur standar dalam penegakan hukum KPK dan lembaga penegakan hukum di kpk dan penegakan hukum lainnya, jadi (status cekal itu) tidak ada istimewa, kan begitu," kata Benny.
Salah satu kekhawatiran atas pencekalan terhadap Novanto yakni dapat mengganggu kinerjanya sebagai pimpinan legislatif. Benny menilai alasan tersebut sangat tidak mendasar.
"Yang bilang mengganggu (kinerja DPR) siapa? Itukan perasaan, ya kan perasaan. Dan kita nggak menanggapi perasaan," kata Benny.
Hasil rapat badan musyawarah semalam, antara lain meminta Komisi III menyelidiki status cekal tangkal kepada Novanto. Tapi, kata wakil ketua Komisi III, hal itu baru sebatas rencana. Sejauh ini, kata Benny, belum ada surat resmi yang masuk ke Komisi III.
"Belum ada. Kita belum baca, belum denger juga. Saya rasa itu baru rencana. Buktinya sampai sekarang belum ada," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda