Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti melarang keras kepada kedua pasangan calon dan tim pendukungnya untuk berkampanye pada masa tenang. Hal itu termasuk juga terkait digelarnya deklarasi dan bazar sejak tanggal 16 April 2017 besok.
"Mulai besok tidak ada lagi kegiatan deklarasi himbauan ya. Karena ketika ada yang hubungi saya, saya pasti deklarasinya tanggal 15 aja. Tidak ada kegiatan deklarasi dilaksanakan setelah tanggal 15," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Mimah menjelaskan bahwa bazar merupakan salah satu metode dalam berkampanye. Meskipun saat bazar nantinya tidak ada pemasangan spanduk pasangan calon (Paslon), namun kegiatan itu diduga akan mengarah kepada ajakan untuk memilih paslon tertentu.Karena itu, jika hal tersebut tetap dilakukan, maka Bawaslu tidak tanggung-tanggung untuk membubarkannya.
"Pergunakanlah masa tenang dengan setenang mungkin. Kan sudah diberi waktu kampanye putaran kedua selama sebulan. Semoga larangan kami ditaati," kata Mimah.
Masa kampanye Pilkada DKI putaran kedua berakhir pada tanggal 15 April 2017 hari ini. Dengan demikian, aktivitas paslon yang menguntungkan keduanya tidak boleh dilakukan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?