Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti melarang keras kepada kedua pasangan calon dan tim pendukungnya untuk berkampanye pada masa tenang. Hal itu termasuk juga terkait digelarnya deklarasi dan bazar sejak tanggal 16 April 2017 besok.
"Mulai besok tidak ada lagi kegiatan deklarasi himbauan ya. Karena ketika ada yang hubungi saya, saya pasti deklarasinya tanggal 15 aja. Tidak ada kegiatan deklarasi dilaksanakan setelah tanggal 15," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Mimah menjelaskan bahwa bazar merupakan salah satu metode dalam berkampanye. Meskipun saat bazar nantinya tidak ada pemasangan spanduk pasangan calon (Paslon), namun kegiatan itu diduga akan mengarah kepada ajakan untuk memilih paslon tertentu.Karena itu, jika hal tersebut tetap dilakukan, maka Bawaslu tidak tanggung-tanggung untuk membubarkannya.
"Pergunakanlah masa tenang dengan setenang mungkin. Kan sudah diberi waktu kampanye putaran kedua selama sebulan. Semoga larangan kami ditaati," kata Mimah.
Masa kampanye Pilkada DKI putaran kedua berakhir pada tanggal 15 April 2017 hari ini. Dengan demikian, aktivitas paslon yang menguntungkan keduanya tidak boleh dilakukan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta