Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Selasa (3/11/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan addendum perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tentang peningkatan pemanfaatan lahan tempat pengelolaan sampah terpadu Bantargebang. Perjanjian kerjasama ditandatangani Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, hari ini.
Usai tandatangan, Effendi mengatakan salah satu bentuk kerjasama yaitu membangun sumur artesis di Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, dimana ada addendum pemberian bantuan langsung khususnya untuk air bersih," ujar Effendi di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Effendi memastikan warga tiga kelurahan yang kawasan Bantargebang akan mendapatkan fasilitas air bersih secara gratis.
"Karena itu dipergunakan untuk bantuan kompensasi dari kerja sama yang selama ini telah dibangun," kata dia.
Tahun 2017, Pemerintah Kota Bekasi akan mendapat bantuan sebesar Rp300 miliar dari pemerintah Jakarta.
Ahok bangga memiliki partner kerja seperti Wali Kota Bekasi.
"Tentu saya bilang, ngapain habisin uang bayar swasta untuk pengelolaan sampah yang wanprestasi, merusak lingkungan, kesehatan, mending uangnya dikasih ke Bekasi," kata Ahok.
Ahok mengatakan wilayah perbatasan, seperti Bekasi, Depok, Tangerang, masih bagian dari Ibu Kota.
"Kami nggak mikirin lagi bus kami untuk orang Jakarta. Orang Bekasi sampai Tangerang pun cukup Rp3.500. Model kerjasama ini saling menguntungkan. MRT dan LRT bisa lewat semua," kata Ahok.
Usai tandatangan, Effendi mengatakan salah satu bentuk kerjasama yaitu membangun sumur artesis di Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, dimana ada addendum pemberian bantuan langsung khususnya untuk air bersih," ujar Effendi di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Effendi memastikan warga tiga kelurahan yang kawasan Bantargebang akan mendapatkan fasilitas air bersih secara gratis.
"Karena itu dipergunakan untuk bantuan kompensasi dari kerja sama yang selama ini telah dibangun," kata dia.
Tahun 2017, Pemerintah Kota Bekasi akan mendapat bantuan sebesar Rp300 miliar dari pemerintah Jakarta.
Ahok bangga memiliki partner kerja seperti Wali Kota Bekasi.
"Tentu saya bilang, ngapain habisin uang bayar swasta untuk pengelolaan sampah yang wanprestasi, merusak lingkungan, kesehatan, mending uangnya dikasih ke Bekasi," kata Ahok.
Ahok mengatakan wilayah perbatasan, seperti Bekasi, Depok, Tangerang, masih bagian dari Ibu Kota.
"Kami nggak mikirin lagi bus kami untuk orang Jakarta. Orang Bekasi sampai Tangerang pun cukup Rp3.500. Model kerjasama ini saling menguntungkan. MRT dan LRT bisa lewat semua," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang