Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menolak tudingan sejumlah pihak yang menilai pemerintah campur tangan dalam menyelesaikan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Masinton, pengadilan sangat independen dalam menyidangkan kasus yang membelit gubernur DKI Jakarta itu.
"Nggak lah. Dakwaan jaksa melihat fakta-fakta persidangan. Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada," kata Masinton di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang digelar Kamis (20/4/2017) lalu, banyak yang beranggapan bahwa tuntutan dari Jaksa Penuntut umum terlalu ringan. Jaksa menuntut Ahok dengan satu tahun hukuman penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Namun demikian, Masinton yang berasal dari partai pengusung Basuki-Djarot dalam pilkada, meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses persidangan yang masih bergulir.
"Kita ikuti saja (perorangan). Nggak usah di tekan-tekan. Ada intervensilah, apalah segala macam," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok