Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menolak tudingan sejumlah pihak yang menilai pemerintah campur tangan dalam menyelesaikan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Masinton, pengadilan sangat independen dalam menyidangkan kasus yang membelit gubernur DKI Jakarta itu.
"Nggak lah. Dakwaan jaksa melihat fakta-fakta persidangan. Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada," kata Masinton di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang digelar Kamis (20/4/2017) lalu, banyak yang beranggapan bahwa tuntutan dari Jaksa Penuntut umum terlalu ringan. Jaksa menuntut Ahok dengan satu tahun hukuman penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Namun demikian, Masinton yang berasal dari partai pengusung Basuki-Djarot dalam pilkada, meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses persidangan yang masih bergulir.
"Kita ikuti saja (perorangan). Nggak usah di tekan-tekan. Ada intervensilah, apalah segala macam," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Jakarta Darurat Sampah: Pemprov DKI Percepat Pembangunan PSEL untuk Kurangi Beban Bantargebang
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran