Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait proses persidangan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, sidang dengan agenda tuntutan terhadap Ahok sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya apresiasi pengadilan yang independen. Jangan di besar-besarkanlah. Kita ikuti saja hukum yang sekarang sudah berjalan," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Demikian pula terkait tuntutan jaksa penuntut umum yang dianggap oleh pihak tertentu terlalu ringan. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pengadilan.
"Kita serahkan ke pengadilan. Biarkan independen, kalau diintervensi segala macam itu tidak bagus," kata Masinton.
Menurut anggota Komisi III itu, masih terlalu dini untuk menilai tuntutan sidang dalam perkara penistaan agama yang menjerat Ahok. Pasalnya, masih banyak upaya hukum yang akan ditempuh jika sudah diputuskan.
"Masih panjang. Itu kan baru tuntutan jaksa, belum lagi kalau banding dan seterusnya. Kita ikuti saja perkembangan selanjutnya," sambungnya.
Sebelumnya, terbukti melanggar Pasal 156 KUHP seperti yang didakwakan, jaksa penuntut umum menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dan masa percobaan selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
-
Dituding Jadi Biang Bencana Banjir Sumut, PT Toba Pulp Lestari: Operasional Kami 'TAAT' Aturan
-
Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja
-
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Bantuan ke Sumatra Sempat Tertahan Dua Hari Akibat Akses Tertutup
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212