Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait proses persidangan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, sidang dengan agenda tuntutan terhadap Ahok sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya apresiasi pengadilan yang independen. Jangan di besar-besarkanlah. Kita ikuti saja hukum yang sekarang sudah berjalan," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Demikian pula terkait tuntutan jaksa penuntut umum yang dianggap oleh pihak tertentu terlalu ringan. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pengadilan.
"Kita serahkan ke pengadilan. Biarkan independen, kalau diintervensi segala macam itu tidak bagus," kata Masinton.
Menurut anggota Komisi III itu, masih terlalu dini untuk menilai tuntutan sidang dalam perkara penistaan agama yang menjerat Ahok. Pasalnya, masih banyak upaya hukum yang akan ditempuh jika sudah diputuskan.
"Masih panjang. Itu kan baru tuntutan jaksa, belum lagi kalau banding dan seterusnya. Kita ikuti saja perkembangan selanjutnya," sambungnya.
Sebelumnya, terbukti melanggar Pasal 156 KUHP seperti yang didakwakan, jaksa penuntut umum menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dan masa percobaan selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan