Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut sidang putusan kasus penistaan agamanya akan berlangsung, 9 Mei dua pekan mendatang. Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Tanggal 9 akan ada keputusan (hakim). 9 Mei, jadi dua minggu lagi," ujar Ahok usai menjalani sidang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Seharusnya, sidang berikutnya dengan agenda replik dari jaksa, dilanjutkan duplik dari tim penasihat hukum. Namun, karena dalam pledoi yang dibacakan hari ini jaksa meniliai tidak ada materi yang baru. Maka mereka sepakat sidang Selasa depan ditiadakan.
"Replik duplik tadi lisan saja langsung, harusnya kan replik dupliknya Minggu depan dan tertulis, tapi jaksa merasa udah hampir sama materinya, ininya sama, ya sudah," kata Ahok.
Saat ditanya wartawan mengenai persiapan sidang berikutnya langsung dengan agenda putusan, Ahok menolak memberikan komentar. Ia meminta jurnalis untuk bertanya pada tim hukum.
"Gitu saja ya, aku mau balik kerja ini (ke Balai Kota) waktunya 5 bulan soalnya. Nanti saja atau tanya-tanya sama penasihat," kata Ahok.
Pada persidangan Kamis 20 April, jaksa menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi