Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut sidang putusan kasus penistaan agamanya akan berlangsung, 9 Mei dua pekan mendatang. Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Tanggal 9 akan ada keputusan (hakim). 9 Mei, jadi dua minggu lagi," ujar Ahok usai menjalani sidang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Seharusnya, sidang berikutnya dengan agenda replik dari jaksa, dilanjutkan duplik dari tim penasihat hukum. Namun, karena dalam pledoi yang dibacakan hari ini jaksa meniliai tidak ada materi yang baru. Maka mereka sepakat sidang Selasa depan ditiadakan.
"Replik duplik tadi lisan saja langsung, harusnya kan replik dupliknya Minggu depan dan tertulis, tapi jaksa merasa udah hampir sama materinya, ininya sama, ya sudah," kata Ahok.
Saat ditanya wartawan mengenai persiapan sidang berikutnya langsung dengan agenda putusan, Ahok menolak memberikan komentar. Ia meminta jurnalis untuk bertanya pada tim hukum.
"Gitu saja ya, aku mau balik kerja ini (ke Balai Kota) waktunya 5 bulan soalnya. Nanti saja atau tanya-tanya sama penasihat," kata Ahok.
Pada persidangan Kamis 20 April, jaksa menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta