Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).
Salah satu bagian nota pembelaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang pertemuan dengan murid taman kanak-kanak di Balai Agung, Balai Kota Jakarta. Ketika itu, Ahok ditanya anak tersebut mengenai kenapa berani melawan arus.
"Kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus. Ini pertanyaannya anak TK. Saya bingung jawab itu," ujar Ahok di persidangan yang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Setelah ditanya demikian dan kesulitan menjawab, Ahok mengajak anak-anak TK untuk menyaksikan film berjudul Finding Nemo. Setelah nonton film, Ahok bercerita kepada anak-anak. Film tersebut menceritakan tentang ayah tidak mengizinkan Nemo untuk masuk ke jaring yang dipasang nelayan. Soalnya, itu sangat berbahaya karena bisa tertangkap. Tapi, Nemo tetap penasaran dan melawan arus dengan memberanikan diri masuk ke jaring. Berkat berjuangan yang dia lakukan kemudian Nemo berhasil bebas.
"Buat apa dia membahayakan nyawanya, dia masuk, padahal papanya khawatir dia masuk, ikan begitu banyak ikan Nemo bisa kejepit, bisa keangkat," kata Ahok.
Ahok mengatakan film tersebut sangat menginspirasi. Film ini menjelaskan tentang sikap berani melawan arus demi menegakkan kebenaran.
"Nah ini pelajaran dari film ikan nemo, jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya kamu siapa saya bilang saya hanya seorang ikan kecil Nemo di tengah Jakarta seperti itu," kata Ahok.
Ahok gembira sekali ketika menerima kunjungan anak-anak TK ketika itu. Ahok semakin yakin dengan langkahnya.
"Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia," kata Ahok.
"Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan, walaupun saya difitnah dan dicaci maki dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih," Ahok menambahkan.
Dalam nota pembelaan, Ahok memberikan berbagai argumentasi yang intinya dia menegaskan tidak bersalah sehingga sudah seharusnya majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi masih berlangsung. Saat ini, giliran pengacara yang membacakan nota keberatan.
"Kenapa bapak melawan semua orang, melawan arus. Ini pertanyaannya anak TK. Saya bingung jawab itu," ujar Ahok di persidangan yang berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
Setelah ditanya demikian dan kesulitan menjawab, Ahok mengajak anak-anak TK untuk menyaksikan film berjudul Finding Nemo. Setelah nonton film, Ahok bercerita kepada anak-anak. Film tersebut menceritakan tentang ayah tidak mengizinkan Nemo untuk masuk ke jaring yang dipasang nelayan. Soalnya, itu sangat berbahaya karena bisa tertangkap. Tapi, Nemo tetap penasaran dan melawan arus dengan memberanikan diri masuk ke jaring. Berkat berjuangan yang dia lakukan kemudian Nemo berhasil bebas.
"Buat apa dia membahayakan nyawanya, dia masuk, padahal papanya khawatir dia masuk, ikan begitu banyak ikan Nemo bisa kejepit, bisa keangkat," kata Ahok.
Ahok mengatakan film tersebut sangat menginspirasi. Film ini menjelaskan tentang sikap berani melawan arus demi menegakkan kebenaran.
"Nah ini pelajaran dari film ikan nemo, jadi bukan soal ketangkap ikannya itu tadi. Jadi orang tanya sama saya kamu siapa saya bilang saya hanya seorang ikan kecil Nemo di tengah Jakarta seperti itu," kata Ahok.
Ahok gembira sekali ketika menerima kunjungan anak-anak TK ketika itu. Ahok semakin yakin dengan langkahnya.
"Karena saya percaya di dalam Tuhan segala jerih payah kita tidak ada yang sia-sia," kata Ahok.
"Saya hanya seekor ikan kecil Nemo di tengah Jakarta, yang akan terus menolong yang miskin dan membutuhkan, walaupun saya difitnah dan dicaci maki dihujat karena perbedaan iman dan kepercayaan saya, saya akan tetap melayani dengan kasih," Ahok menambahkan.
Dalam nota pembelaan, Ahok memberikan berbagai argumentasi yang intinya dia menegaskan tidak bersalah sehingga sudah seharusnya majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda pembacaan pleidoi masih berlangsung. Saat ini, giliran pengacara yang membacakan nota keberatan.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra