Suara.com - Lima Terminal Parkir Elektronik (TPE), di Ruang Publik Terpadu Peduli Ramah Anak, di Kalijodo, Penjaringan Jakarta Utara, masih berfungsi. Alat itu masih berada di lokasi.
Tapi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan mesin terminal parkir elektronik dinilainnya masih kurang efektif.
"Untuk dari evaluasi kami dari kondisi kemarin belum efektif (TPE). Karena ruas jalan yang akan dipakai sebagai sarana parkir juga relatif panjang. Oleh karenanya akan kami ubah jadi gate. Dan TPE akan dipindahkan ke ruas jalan lain," kata Sigit di RPTRA, Kalijodo, Jalan Penjadingan, Jakarta Utara, Selasa (25/4/2017).
Sigit menambahkan mesin TPE di RPTRA Kalijodo awalnya dimaksudkan untuk sarana sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat dalam menggunakan tempat parkir tersebut.
Hal yang sama disampaikan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tiodor Sianturi. Dia mengatakan kelima TPE di RPTRA, Kalijodo semua masih dapat berfungsi.
Alasannya mesin TPE tidak cukup efektif lantaran masih banyak masyarakat yang berwisata ke RPTRA, belum semua mempunyai kartu elektronik sebagai sarana pembayaran tersebut.
"Kita lihat 5 unit TPE semuanya utuh tidak ada yang hilang. Namun, pemanfaatan pada waktu - waktu tidak optimal. Ada masyarakat yang tidak lakukan transaksi sehingga menggunakan cara manual untuk transaksi," kata Tiodor.
Selanjutnya mesin TPE, akan diubah dengan pembangunan gerbang parkir masuk dan keluar kendaraan di RPTRA, Kalijodo. Walaupun jalan di RPTRA masuk dalam jalan Inspeksi, tapi warga yang hanya ingin melintas masih dapat diperbolehkan.
"Kami telah evaluasi. TPE ini diganti parkir gate. Parkir gate ini di jalan satu arah untuk masyarakat yang hanya melintas tidak akan bayar parkir. Nanti kami uji coba dari 5 sampai 15 menit tidak membayar parkir," ujar Tiodor.
Baca Juga: Ada Preman Parkir, Dishub DKI Pasang Gerbang Berlapis di Kalijodo
Menurut Tiodor dengan menerapkan gerbang parkir, semua transaksi akan dilakukan dipintu keluar untuk semua pembayaran parkir tersebut.
"Semua transaksi itu hanya akan ada di gate keluar," ujar Tiodor.
Untuk rencana tarif para masyarakat yang mengunjungi wisata di RPTRA, Kalijodo diberlakukan tarif per jam tersebut. Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp2 ribu untuk satu jam pertama. Selanjutnya untuk kendaraan roda empat, Rp5 ribu.
"Untuk itu kami lihat dari pendapatan itu nanti. Misalnya dimungkinkan secara aturan, mungkin ada pembatasan waktu saja. Misalnya batas waktu maksimum mobil dan motor 4 jam. Jadi untuk selebihnya kami kenakan untuk mobil Rp 20ribu dan untuk motor Rp10 ribu," ujar Tiodor.
Berita Terkait
-
Ada Preman Parkir, Dishub DKI Pasang Gerbang Berlapis di Kalijodo
-
Dikuasai Preman, Dishub DKI Razia Parkir Liar di Kalijodo
-
Ini Instruksi Ahok setelah Parkir RPTRA Kalijodo Dikuasai Preman
-
Masih Banyak Muda-mudi 'Cari Keringat' di Kalijodo, Ini Buktinya!
-
Keluhan Warga Soal Kalijodo Akan Dijawab Pemerintah Jakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!