Suara.com - Lima Terminal Parkir Elektronik (TPE), di Ruang Publik Terpadu Peduli Ramah Anak, di Kalijodo, Penjaringan Jakarta Utara, masih berfungsi. Alat itu masih berada di lokasi.
Tapi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan mesin terminal parkir elektronik dinilainnya masih kurang efektif.
"Untuk dari evaluasi kami dari kondisi kemarin belum efektif (TPE). Karena ruas jalan yang akan dipakai sebagai sarana parkir juga relatif panjang. Oleh karenanya akan kami ubah jadi gate. Dan TPE akan dipindahkan ke ruas jalan lain," kata Sigit di RPTRA, Kalijodo, Jalan Penjadingan, Jakarta Utara, Selasa (25/4/2017).
Sigit menambahkan mesin TPE di RPTRA Kalijodo awalnya dimaksudkan untuk sarana sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat dalam menggunakan tempat parkir tersebut.
Hal yang sama disampaikan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tiodor Sianturi. Dia mengatakan kelima TPE di RPTRA, Kalijodo semua masih dapat berfungsi.
Alasannya mesin TPE tidak cukup efektif lantaran masih banyak masyarakat yang berwisata ke RPTRA, belum semua mempunyai kartu elektronik sebagai sarana pembayaran tersebut.
"Kita lihat 5 unit TPE semuanya utuh tidak ada yang hilang. Namun, pemanfaatan pada waktu - waktu tidak optimal. Ada masyarakat yang tidak lakukan transaksi sehingga menggunakan cara manual untuk transaksi," kata Tiodor.
Selanjutnya mesin TPE, akan diubah dengan pembangunan gerbang parkir masuk dan keluar kendaraan di RPTRA, Kalijodo. Walaupun jalan di RPTRA masuk dalam jalan Inspeksi, tapi warga yang hanya ingin melintas masih dapat diperbolehkan.
"Kami telah evaluasi. TPE ini diganti parkir gate. Parkir gate ini di jalan satu arah untuk masyarakat yang hanya melintas tidak akan bayar parkir. Nanti kami uji coba dari 5 sampai 15 menit tidak membayar parkir," ujar Tiodor.
Baca Juga: Ada Preman Parkir, Dishub DKI Pasang Gerbang Berlapis di Kalijodo
Menurut Tiodor dengan menerapkan gerbang parkir, semua transaksi akan dilakukan dipintu keluar untuk semua pembayaran parkir tersebut.
"Semua transaksi itu hanya akan ada di gate keluar," ujar Tiodor.
Untuk rencana tarif para masyarakat yang mengunjungi wisata di RPTRA, Kalijodo diberlakukan tarif per jam tersebut. Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp2 ribu untuk satu jam pertama. Selanjutnya untuk kendaraan roda empat, Rp5 ribu.
"Untuk itu kami lihat dari pendapatan itu nanti. Misalnya dimungkinkan secara aturan, mungkin ada pembatasan waktu saja. Misalnya batas waktu maksimum mobil dan motor 4 jam. Jadi untuk selebihnya kami kenakan untuk mobil Rp 20ribu dan untuk motor Rp10 ribu," ujar Tiodor.
Berita Terkait
-
Ada Preman Parkir, Dishub DKI Pasang Gerbang Berlapis di Kalijodo
-
Dikuasai Preman, Dishub DKI Razia Parkir Liar di Kalijodo
-
Ini Instruksi Ahok setelah Parkir RPTRA Kalijodo Dikuasai Preman
-
Masih Banyak Muda-mudi 'Cari Keringat' di Kalijodo, Ini Buktinya!
-
Keluhan Warga Soal Kalijodo Akan Dijawab Pemerintah Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025