Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi, sejak Selasa hingga Rabu (25-26/4/2017) hari ini. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan yang telah menjerat Miryam S Haryani sebagai tersangka.
"Penyidik menggeledah empat lokasi. Rumah tersangka di Tanjung Barat Indah, kantor advokat Age Tower, dan rumah saksi di pondok Aren Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.
KPK menurunkan empat tim sekaligus untuk melakukan penggeledahan secara serentak. Melaluipenggeledahan tersebut, KPK menyita sjeumlah dokumen.
Febri kembali menegaskan, KPK akan terus mendalami kasus tersebut, meskipun sudah digugat praperadilan oleh Miryam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami akan hadapi praperadilan dan itu tak menghentikan penyidikan KPK. Apakah itu penggeledahan maupun penyidikan," tegasnya.
Untuk itu, KPK akan kembali memanggil Miryam untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, pada dua panggilan sebelumnya, Miryam mangkir.
"Kami akan lihat, apakah masih akan datang atau tidak," tandasnya.
Baca Juga: Bersamuh, Sandiaga dan Djarot Asyik Bahas Es Kopyor dan Karaoke
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri