Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi, sejak Selasa hingga Rabu (25-26/4/2017) hari ini. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dimuka persidangan yang telah menjerat Miryam S Haryani sebagai tersangka.
"Penyidik menggeledah empat lokasi. Rumah tersangka di Tanjung Barat Indah, kantor advokat Age Tower, dan rumah saksi di pondok Aren Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.
KPK menurunkan empat tim sekaligus untuk melakukan penggeledahan secara serentak. Melaluipenggeledahan tersebut, KPK menyita sjeumlah dokumen.
Febri kembali menegaskan, KPK akan terus mendalami kasus tersebut, meskipun sudah digugat praperadilan oleh Miryam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami akan hadapi praperadilan dan itu tak menghentikan penyidikan KPK. Apakah itu penggeledahan maupun penyidikan," tegasnya.
Untuk itu, KPK akan kembali memanggil Miryam untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, pada dua panggilan sebelumnya, Miryam mangkir.
"Kami akan lihat, apakah masih akan datang atau tidak," tandasnya.
Baca Juga: Bersamuh, Sandiaga dan Djarot Asyik Bahas Es Kopyor dan Karaoke
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah