Suara.com - Delapan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilihnya dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta periode 2017 – 2022, Rabu (19/4/2017).
Kedelapan tahanan kasus korupsi dan suap itu antara lain ialah karyawan PT Merial Esa Muhammad Adami Okta; mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi; "Country Director" PT EK Prima Ekspor (EKP) Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair; dan, Presiden Direktur PT FOX Indonesia Choel Mallarangeng.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah; Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang; dan, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro. Terakhir, mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang ditahan di rutan KPK kavling C-1 juga ikut mencoblos.
Mereka menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara ITPS) No 19, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.
"Siapapun yang menang, yang penting damai-damai saja," kata Choel saat akan dibawa kembali ke rutan KPK di Detasemen Pomdam (Denpom) Jaya Guntur, Jakarta tempat mereka ditahan.
Tahanan pertama yang memberikan suara adalah Patrialis Akbar. Dia pada pilkada DKI Jakarta putaran pertama tidak menggunakan hak pilihnya. Patrialis tidak mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye saat mencoblos.
"Saya hanya memilih satu di antara dua," kata Patrialis, lalu melambaikan tangan dan kembali masuk ke rutan sehingga tidak ikut foto bersama dengan para tahanan dari rutan Guntur.
Selanjutnya adalah Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Saat memberikan suara, dia mengenakan rompi oranye, tapi Fahmi tidak berkomentar mengenai pasangan calon pilihannya.
Ketiga adalah terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012, Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng yang sejak awal datang ke TPS konsisten menunjukkan tiga jari.
"Hatiku tidak mendua," kata Choel yang juga mengenakan rompi tahanan sambil tersenyum.
Keempat adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran 2009 di Universitas Udayana, Bali, Marisi Matondang.
Kelima "Country Director" PT EK Prima Ekspor (EKP) Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair yang sudah divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap pejabat pajak.
Rajamohanan hanya tersenyum simpul sambil menunjukkan jari kelingkingnya yang sudah dicelupkan ke tinta pilkada.
Keenam adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang sudah divonis 7 tahun penjara karena menerima suap dalam pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi.
"Sudah pasti tahu dong (pilihan saya)," kata Sanusi tersenyum.
Tahanan ketujuh adalah karyawan PT Merial Esa, Muhammad Adami Okta, keponakan Fahmi, yang merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Kedelapan, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro, terdakwa kasus dugaan suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan suara.
"Mau ditalak apa sama anak apa gue?" ungkap Andi Taufan sambil tersenyum dan menunjukkan tiga jari. Tak tampak raut sedih di wajahnya meski ia menghadapi tuntutan 13 tahun dari jaksa penuntut umum KPK dalam kasusnya.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Setiabudi Ahmad Suprayogi mengatakan, 8 suara dari TPS di KPK akan digabung penghitungannya di TPS 19 Setiabudi.
"Nanti penghitungannya digabung di TPS 19 Setiabudi, ini ada tambahan dari pilkada putaran pertama kemarin yang hanya 7 orang," kata Ahmad.
Seusai mencoblos, ketujuh tahanan secara berbarengan mengacungkan jari simbol ‘Oke Oce’ kepada awak media, sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Sementara Patrialis Akbar, setelah menggunakan hak pilih, memilih mengeloyor ke mobil tahanan. Ia tak mau memberikan pernyataan mengenai pilkada kepada jurnalis.
Untuk diketahui, pada putaran pertama Pilkada DKI, pasangan kandidat nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menang telak di TPS tersebut.
Ahok-Djarot memeroleh 52 suara, sedangkan Anies-Sandi hanya mendapat 29 suara. Ketika itu, ada 87 surat suara yang sah dan dua suara tidak sah.
Baca Juga: Seorang Perempuan Marah-marah di TPS Wapres Jusuf Kalla
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2