Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) hingga kekinian belum bisa meminta keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang misterius beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik baru akan meminta keterangan Novel setelah yang bersangkutan kembali ke Jakarta.
Penyidik senior KPK itu masih menjalani perawatan khusus di Singapura pascaterkena siraman air keras dari kedua pelaku tak dikenal.
"Kami tunggu saja (Novel) ke sini (Jakarta) ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).
Sambil menunggu pemeriksaan Novel, polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi yang diyakini mengetahui insiden penyiraman air keras, seusai Novel melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid dekat tempat tinggalnya, Selasa (11/4).
"Jadi gini, sampai sekarang masih kami lakukan penyelidikan. ada beberapa saksi yang sudah kami periksa, ada pedagang, ada satpam," kata Argo.
Nantinya, kata dia, penyidik akan memverifikasi keterangan Novel dengan keterangan yang diperoleh dari para saksi.
"Nanti kami tunggu dulu (Novel sembuh), bagaimana keterangan korban dan kami hubungkan dengan saksi-saksi," ucapnya.
Baca Juga: Sandiaga Puji Hary Tanoe Setinggi Langit
Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, air keras yang disiramkan kepada Novel tak hanya mengenai mata dan wajah, tetapi juga masuk ke rongga hidung.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan oleh dua dokter ahli, mata dan THT. Kami dapat info, ternyata efek air keras, selain kena mata juga mengenai rongga hidung Novel, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam di rongga hidung kanan dan kiri dan dilakukan pembersihan," kata Febri di gedung KPK.
Febri mengatakan, air keras yang masuk ke rongga hidung tidak sampai menyebar sehingga saluran pernafasan Novel aman.
"Kami bersyukur efeknya nggak sampai saluran pernafasan," katanya.
Kondisi mata Novel, khususnya pada selaput, mulai menunjukkan tanda-tanda positif.
"Hari ini 16 tekanannya jadi masuk kategori wajar, selaput mata bagian putih sudah tumbuh baik, nggak dibutuhkan operasi. Dari foto mata kemarin, hari ini dokter sampaikan Novel sudah bisa lihat huruf dan angka, tapi masih dalam ukuran seperti judul surat kabar oleh mata kanan, mata kiri kurang baik dibanding mata kanan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan