Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Subbag Kepegawaian, Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Janih. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Utami yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (26/4/2017).
Selain Janih, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Teknik Gedung Plaza Centris PT. PP Dirganeka Haryono, Direktur CV. Sinergi Gemilang Teuku Bahagia alias Johan. Juga ada Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM Erik Zulkarnaen.
Sama seperti Janih, mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait Sri Utami.
Sebelumnya pada Jumat (21/4/2017) lalu KPK menetapkan Sri Utami sebagai tersangka. Selaku Koordinator Satuan Kerja Kegiatan di Kementerian ESDM, Sri diduga melakukan kegiatan memperkaya diri sendiri. Dia dan Waryono Karno diduga mengatur pengadaan kegiatan fiktif di kementerian ESDM.
Penetapan Sri Utami sendiri sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. KPK juga sudah menjerat Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Keduanya sudah divonis dan sudah berkekuatan hukum tetap. Waryono divonis enam tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, diringkat banding, Hakim pada pengadilan Tinggi memberatkannya menjadi tujuh tahun. Sementara Jero Wacik, Hakim pada Pengadilan Tipikor memvonisnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun lalu diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi delapan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!