Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Subbag Kepegawaian, Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Janih. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Utami yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (26/4/2017).
Selain Janih, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Teknik Gedung Plaza Centris PT. PP Dirganeka Haryono, Direktur CV. Sinergi Gemilang Teuku Bahagia alias Johan. Juga ada Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM Erik Zulkarnaen.
Sama seperti Janih, mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait Sri Utami.
Sebelumnya pada Jumat (21/4/2017) lalu KPK menetapkan Sri Utami sebagai tersangka. Selaku Koordinator Satuan Kerja Kegiatan di Kementerian ESDM, Sri diduga melakukan kegiatan memperkaya diri sendiri. Dia dan Waryono Karno diduga mengatur pengadaan kegiatan fiktif di kementerian ESDM.
Penetapan Sri Utami sendiri sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. KPK juga sudah menjerat Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Keduanya sudah divonis dan sudah berkekuatan hukum tetap. Waryono divonis enam tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, diringkat banding, Hakim pada pengadilan Tinggi memberatkannya menjadi tujuh tahun. Sementara Jero Wacik, Hakim pada Pengadilan Tipikor memvonisnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun lalu diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi delapan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah