Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Subbag Kepegawaian, Biro Kepegawaian dan Organisasi Setjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Janih. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Utami yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (26/4/2017).
Selain Janih, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Teknik Gedung Plaza Centris PT. PP Dirganeka Haryono, Direktur CV. Sinergi Gemilang Teuku Bahagia alias Johan. Juga ada Pegawai Negeri Sipil Kementerian ESDM Erik Zulkarnaen.
Sama seperti Janih, mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait Sri Utami.
Sebelumnya pada Jumat (21/4/2017) lalu KPK menetapkan Sri Utami sebagai tersangka. Selaku Koordinator Satuan Kerja Kegiatan di Kementerian ESDM, Sri diduga melakukan kegiatan memperkaya diri sendiri. Dia dan Waryono Karno diduga mengatur pengadaan kegiatan fiktif di kementerian ESDM.
Penetapan Sri Utami sendiri sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. KPK juga sudah menjerat Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Keduanya sudah divonis dan sudah berkekuatan hukum tetap. Waryono divonis enam tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan. Namun, diringkat banding, Hakim pada pengadilan Tinggi memberatkannya menjadi tujuh tahun. Sementara Jero Wacik, Hakim pada Pengadilan Tipikor memvonisnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun lalu diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi delapan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO