Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Hakim perkara penistaan agama menegaskan putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terkait dengan momentum pilkada Jakarta, meskipun waktunya berdekatan. Hakim memastikan vonis terhadap Ahok murni didasarkan tindak pidana.
"Tentang penasihat hukum kasus ini terkait pilkada pengadilan tak sependapat, murni penodaan agama. Bisa dimungkinkan, tapi tak berarti jadi terkait pilkada," ujar hakim di ruang persidangan Auditorium Kementerian​ Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
"Tentang penasihat hukum kasus ini terkait pilkada pengadilan tak sependapat, murni penodaan agama. Bisa dimungkinkan, tapi tak berarti jadi terkait pilkada," ujar hakim di ruang persidangan Auditorium Kementerian​ Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Pernyataan hakim untuk meluruskan anggapan tim kuasa hukum Ahok yang mencurigai adanya kaitan dengan pilkada.
"Dari sekian banyak saksi pelapor adalah orang yang tak ada kepentingan di pilkada Jakarta dan mereka tak punya kepentingan parpol," kata hakim.
Saksi tersebut yaitu Muhammad Asroi Saputra (36). Dia berasal dari Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP dan menuntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Tapi, hakim kemudian memutuskan dengan pasal alternatif yang lain, Pasal 156a KUHP.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi