Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Hakim perkara penistaan agama menegaskan putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terkait dengan momentum pilkada Jakarta, meskipun waktunya berdekatan. Hakim memastikan vonis terhadap Ahok murni didasarkan tindak pidana.
"Tentang penasihat hukum kasus ini terkait pilkada pengadilan tak sependapat, murni penodaan agama. Bisa dimungkinkan, tapi tak berarti jadi terkait pilkada," ujar hakim di ruang persidangan Auditorium Kementerian​ Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
"Tentang penasihat hukum kasus ini terkait pilkada pengadilan tak sependapat, murni penodaan agama. Bisa dimungkinkan, tapi tak berarti jadi terkait pilkada," ujar hakim di ruang persidangan Auditorium Kementerian​ Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Pernyataan hakim untuk meluruskan anggapan tim kuasa hukum Ahok yang mencurigai adanya kaitan dengan pilkada.
"Dari sekian banyak saksi pelapor adalah orang yang tak ada kepentingan di pilkada Jakarta dan mereka tak punya kepentingan parpol," kata hakim.
Saksi tersebut yaitu Muhammad Asroi Saputra (36). Dia berasal dari Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menjerat Ahok dengan Pasal 156 KUHP dan menuntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Tapi, hakim kemudian memutuskan dengan pasal alternatif yang lain, Pasal 156a KUHP.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser