Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipindahkan ke Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, dari rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur '
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan pemindahan ini dilakukan atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM selaku pemegang otoritas Rutan Cipinang.
"Atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM selaku otoritas rutan Cipinang, maka penahanan saudara Ahok dipindahkan ke Mako Brimob," kata Andry di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, (10/5/2017).
Andry tak menjelaskan lebih jauh kapan Ahok dipindahkan. Namun, kata dia, pemindahan telah dilakukan malam ini dengan menggunakan kendaraan dinas.
"Barusan pindahnya. Bareng bu Vera (Istri Ahok, Veronica Tan, keluar)," kata dia.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar mengatakan, alasan pemindahan ini karena banyak tahanan yang terusik dengan massa pendukung Ahok.
Asep menyebut banyak narapidana yang mengeluh karena massa peserta demo berteriak-teriak agar Ahok dibebaskan.
"Teman-teman (narapidama) di dalam terusik. Ini yang kami pertimbangkan memindahkan ke Mako Brimob," kata Asep.
Ahok diketahui merupakan terdakwa dalam kasus penodaan agama. Dia divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Ahok pun dihukum dua tahun penjara. Hukuman ini lebih tinggi dari pada tuntutan jaksa yaitu satu tahun penjara dan dua tahun percobaan.
Baca Juga: Djarot Temui Ahok Lagi di Rutan, Hal Ini yang Mereka Bicarakan
Atas vonis ini, Ahok dan kuasa hukumnya pun menyatakan akan melakukan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat