Suara.com - Massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berangsur-angsur meninggalkan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) malam. Mereka akhirnya meninggalkan lokasi sekira pukul 22.00 WIB setelah melakukan aksi sejak siang sekira pukul 14.00 WIB tadi.
Meski peserta aksi meningalkan lokasi dengan tertib, Jalan Bekasi Timur yang merupakan lokasi aksi tampak kotor. Sampah terlihat berserakan dimana-mana.
Sampah yang tampak adalah sampah plastik, dan bekas tempat makanan. Sampah-sampah ini hanya dikumpulkan di beberapa titik dan dibiarkan sampai ada yang membereskannya.
Untuk diketahui, massa yang melakukan aksi ini memiliki agenda untuk membebaskan Ahok. Ahok ditahan usai divonis bersalah dalam kasus penodaan agama oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dihukum penjara dua tahun. Hukuman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun penjara dan dua tahun percobaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!