Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan lelaki berinisial AL bukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. AL sebelumnya diamankan karena diduga terlibat kasus penyiraman air keras itu.
"Dia bukan pelaku, sudah dipastikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Argo juga menuturkan bahwa polisi tidak akan memeriksa AL, karena dia bukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kalau dia bukan pelaku, untuk apa diperiksa lagi? Kan sudah kita periksa," kata dia.
Tak hanya itu, Argo mengatakan bahwa pihaknya sudah mencari tahu bahwa AL bukan pelaku. Bukti bahwa AL bukan pelaku tersebut didapat dari keterangan keluarga hingga tetangga AL.
AL, kata Argo, saat ini berprofesi sebagai petugas keamanan (security).
"Jadi intinya, polisi mencari alibinya saat itu dia berada di mana. Kemudian kita periksa, kita tahu, benar bahwa dia saat itu nggak ada di lokasi, ada di rumah," ucap Argo.
AL diamankan polisi atas dasar foto yang diberikan Novel. Foto tersebut diserahkan Novel kepada penyidik yang meminta keterangannya saat menjalani perawatan di rumah sakit Singapura.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Jalan Deposito T8, RT 3/RW 10, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, Selasa (11/4) lalu.
Sebelum dibawa ke Singapura, Novel sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, dan di Jakarta Eye Center Jakarta Pusat.
Hingga sekarang, belum diketahui motif kasus tersebut, apakah terkait dengan kasus-kasus besar yang tengah disidik Novel atau karena hal lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!