Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memikirkan apakah perlu dibentuk tim independen atau pencari fakta untuk mengungkap pelaku yang menyerang penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras pada Selasa (11/4) lalu.
"Kami belum secara spesifik apakah dibentuk tim independen, tim pencari fakta atau pun memperkuat tim yang sudah ada atau semacam "joint operations" atau sejenisnya kami belum sampai ke sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Namun, kata Febri, KPK juga menyatakan perlu ada upaya-upaya atau strategi-strategi lain untuk segera mendapatkan informasi soal penyerang Novel tersebut.
"Setelah lewat 30 hari ini tentu saja kami tidak mungkin bisa menunggu dari hari ke hari saja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut perlu ada upaya-upaya lain, strategi-strategi lain yang dilakukan," tuturnya.
Menurut Febri, KPK juga sangat percaya bahwa Presiden Joko Widodo juga fokus dengan kasus yang terjadi pada Novel tersebut.
"Karena kita tahu persis di hari kejadian tersebut pernyataan Pak Presiden cukup tegas dengan mengutuk keras atas teror tersebut dan bahkan memerintahkan Kapolri untuk mencari pelaku penyerang Novel," ucap Febri.
Ia pun menyatakan bahwa perlu dilakukan koordinasi lebih intens antara KPK dengan Polri untuk membahas secara serius strategi-strategi atau taktik-taktik baru yang dibutuhkan untuk mengungkap penyerang Novel itu.
"Kami juga akan mempertimbangkan secara serius meminta kepada Presiden misalnya, untuk membahas bersama apa yang bisa dilakukan ke depan karena Presiden kan sudah perintahkan secara tegas kepada Kapolri. Kami hargai sikap tersebut dan tentu saja perintah Presiden itu bukan perintah yang bisa diabaikan begitu saja," ucap Febri.
Sebelumnya, Koalisi Masyakarat Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Dalam satu minggu ke depan kalau polisi belum menemukan perkembangan yang signifikan, kami rasa sebaiknya dan sepatutnya Presiden menerbitkan keputusan untuk membentuk tim independen," kata Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia Usman Hamid di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5).
Menurut dia, tim independen itu bisa dalam bentuk mengontrol investigasi yang dilakukan kepolisian atau bisa juga berupa tim investigasi yang dapat dikatakan perlu perluasan dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kepolisian.
"30 hari memasuki masa 40 hari itu masa yang genting, di mana bukti-bukti bisa saja hilang, dirusak. Saya tidak yakin bahwa tempat kejadian perkara masih steril atau masih lengkap dengan segala bukti secara forensik," tuturnya.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5).
Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.
Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017 kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.
Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017.
Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya.
Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel.
Hari ini adalah hari ke-31 sejak Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan