Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memikirkan apakah perlu dibentuk tim independen atau pencari fakta untuk mengungkap pelaku yang menyerang penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras pada Selasa (11/4) lalu.
"Kami belum secara spesifik apakah dibentuk tim independen, tim pencari fakta atau pun memperkuat tim yang sudah ada atau semacam "joint operations" atau sejenisnya kami belum sampai ke sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Namun, kata Febri, KPK juga menyatakan perlu ada upaya-upaya atau strategi-strategi lain untuk segera mendapatkan informasi soal penyerang Novel tersebut.
"Setelah lewat 30 hari ini tentu saja kami tidak mungkin bisa menunggu dari hari ke hari saja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut perlu ada upaya-upaya lain, strategi-strategi lain yang dilakukan," tuturnya.
Menurut Febri, KPK juga sangat percaya bahwa Presiden Joko Widodo juga fokus dengan kasus yang terjadi pada Novel tersebut.
"Karena kita tahu persis di hari kejadian tersebut pernyataan Pak Presiden cukup tegas dengan mengutuk keras atas teror tersebut dan bahkan memerintahkan Kapolri untuk mencari pelaku penyerang Novel," ucap Febri.
Ia pun menyatakan bahwa perlu dilakukan koordinasi lebih intens antara KPK dengan Polri untuk membahas secara serius strategi-strategi atau taktik-taktik baru yang dibutuhkan untuk mengungkap penyerang Novel itu.
"Kami juga akan mempertimbangkan secara serius meminta kepada Presiden misalnya, untuk membahas bersama apa yang bisa dilakukan ke depan karena Presiden kan sudah perintahkan secara tegas kepada Kapolri. Kami hargai sikap tersebut dan tentu saja perintah Presiden itu bukan perintah yang bisa diabaikan begitu saja," ucap Febri.
Sebelumnya, Koalisi Masyakarat Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Dalam satu minggu ke depan kalau polisi belum menemukan perkembangan yang signifikan, kami rasa sebaiknya dan sepatutnya Presiden menerbitkan keputusan untuk membentuk tim independen," kata Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia Usman Hamid di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5).
Menurut dia, tim independen itu bisa dalam bentuk mengontrol investigasi yang dilakukan kepolisian atau bisa juga berupa tim investigasi yang dapat dikatakan perlu perluasan dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kepolisian.
"30 hari memasuki masa 40 hari itu masa yang genting, di mana bukti-bukti bisa saja hilang, dirusak. Saya tidak yakin bahwa tempat kejadian perkara masih steril atau masih lengkap dengan segala bukti secara forensik," tuturnya.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/5).
Argo mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.
Ia menjelaskan AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Argo mengungkapkan AL tidak bekerja sehari sebelum penyiraman Novel pada 11 April 2017 kemudian AL diantar saudaranya ke Stasiun Pasar Minggu Jakarta Selatan menumpang kereta api menuju Stasiun Sawah Besar.
Argo menuturkan penyidik belum menetapkan tersangka terkait penyiraman cairan kimia terhadap Novel itu dan masih mendalami alibi AL saat 10 April 2017.
Petugas akan memeriksa daftar hadir absensi kerja AL dan mengkonfirmasi kebenaran keterangan AL kepada rekan kerjanya.
Namun berdasarkan pemeriksaan tiga rekaman kamera tersembunyi belum terindikasi AL sebagai tersangka penyiraman Novel.
Hari ini adalah hari ke-31 sejak Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini