Suara.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap pangan berbahaya menjelang bulan suci Ramadan.
"Pengawasan itu tidak hanya kami lakukan di pasar-pasar tradisional, tetapi juga di pasar modern atau swalayan yang ada di Jakarta," kata Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni di Jakarta, Minggu.
Dalam pengawasan tersebut, menurut Darjamuni, pihaknya mengambil sampel atau contoh makanan di seluruh pasar, kemudian diperiksa. Dari pemeriksaan itu, dapat diketahui apakah makanan tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak, misalnya rhodamin dan formalin.
"Terutama menjelang bulan suci Ramadhan, frekuensi pengawasan terhadap pangan berbahaya di Jakarta terus kami tingkatkan. Setiap hari kami terus melakukan pengawasan," ujar Darjamuni.
Sejauh ini, Darjamuni menuturkan berdasarkan temuan di lapangan, zat-zat berbahaya pada umumnya ditemukan di dalam sejumlah produk pangan, diantaranya mie kuning, tahu dan bakso.
"Apabila kami menemukan ada pedagang yang terbukti menjual makanan yang mengandung zat-zat berbahaya, kami langsung berikan sanksi kepada pedagang itu," tutur Darjamuni.
Dia mengungkapkan sanksi terberat yang dapat dijatuhkan terhadap para pedagang, yaitu dikeluarkan dari pasar. Sanksi tersebut dijatuhkan kepada pedagang yang sudah dua kali kedapatan menjual bahan pangan berbahaya.
"Kalau yang kedapatan itu merupakan pedagang pasar, maka kami bekerja sama dengan PD Pasar Jaya untuk segera mencabut izin usahanya di pasar tersebut," ungkap Darjamuni.
Lebih lanjut, dia menambahkan selama Ramadhan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing