Suara.com - Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Effendi Siragih menilai pimpinan FPI Rizieq Shihab berpotensi menjadi tersangka kasus 'chat sex'. Ini adalah kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi yang melibatkan perempuan diduga mirip Firza Husein.
Di chat itu, Rizieq meminta Firza untuk telanjang. Percakapan mesum itu muncul di situs baladacintarizieq.com.
"Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau yang minta," kata Effendi usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Effendi menyebutkan bila Rizieq diduga pihak yang meminta Firza berpose telanjang setelah diperlihatkan barang bukti seperti foto-foto dan isi percakapan dari telepon genggam milik Rizieq dan Firza yang telah disita penyidik.
Motif Rizieq diduga meminta Firza berpoto syur untuk kesenangan pribadi.
"Kalau melihat semua fakta ya kesenangan tampaknya ya," kata dia
Dalam kasus penyebaran foto telanjang dan percakapan mesum, Rizieq dan Firza dianggap berpotensi menjadi tersangka lantaran dianggap memenuhi unsur delik pidana dalam Pasal 4, 6 dan 8 Undang-Undang Pornografi.
Status kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menentukan tersangkanya.
Polisi juga belum memintai keterangan Rizieq Shihab lantaran sudah berada di luar negeri. Setelah dua kali mangkir pemanggilan. Polisi juga sudah menerbitkan surat perintah untuk bisa menjemput paksa Rizieq.
Baca Juga: DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi
Berita Terkait
-
DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi
-
Terseret Kasus Mesum, Habib Rizieq Sebut karena Komit Lawan PKI
-
Usai Diperiksa, Ahli: Firza dan Rizieq Shihab Bisa Jadi Tersangka
-
Pakai Kerudung, Firza Husein Akhirnya Datangi Polda Metro Jaya
-
Kak Ema Datang, Firza Masih 'Gantung' Panggilan Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka