Suara.com - Polisi memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan tambahan dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar di situs baladacintarizieq.com. Polisi mulai memeriksa foto-foto telanjang yang diduga sosok Firza Husein.
Satu dari empat saksi ahli yang dimintai keterangan yakni Hery Cahyono, ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Ahli face recognition merupakan orang yang menguasai teknologi dari komputer untuk mengidentifikasi atau memverifikasi wajah seseorang melalui sebuah gambar digital.
"Ada dari inafis, nanti rencananya pukul 15.00 WIB. Sekarang belum datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Alasan polisi memintai keterangan ahli tersebut untuk menelusuri foto-foto tak senonoh mirip Firza Husein yang viral di media sosial.
"Untuk mengenali wajah Firza Husein yang ada di internet dengan pembandingnya dari data base, misalnya e-KTP. Nanti itu dicari kecocokannya," kata Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan, penyidik yang ikut menangani kasus tersebut.
Hari ini, polisi juga memintai keterangan ahli lainnya diantaranya ahli telematika, ahli pidana dan ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein pada pekan depan. Tersangka kasus pemufakatan makar itu akan diperiksa bersama istri Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun dan Fatima atau Ema, perempuan yang disebut-sebut dalam rekaman percakapan yang diunggah di situs baladacintatizieq.com.
Dalam kasus ini, polisi juga telah mengeluarkan surat perintah membawa untuk menjemput Rizieq yang masih berada di Malaysia. Nama Muchsin yang merupakan Ajudan Rizieq Muchsin juga ikut masukan dalam daftar orang yang akan dijemput paksa. Surat perintah membawa tersebut diterbitkan karena keduanya dianggap telah dua kali mangkir dalam panggilan penyidik.
Baca Juga: Habib Rizieq dan Istri Akan Dipertemukan dengan Firza Husein
Berita Terkait
-
Rizieq akan Dijemput Paksa, Keluarga: Seperti Dipaksakan
-
Istri Rizieq Syok: Ini Ada Apa Lagi, Fitnah Apa Lagi, Kok Begini
-
Hari Ini Rizieq Pulang ke Indonesia, Langsung ke Polda Metro
-
Rizieq dan Firza Diduga "Chat Sex", Polisi Periksa Empat Ahli
-
Selain Habib Rizieq, Ajudannya Juga akan Dijemput Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian