Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak untuk menghentikan semua pertikaian atau konflik yang berujung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongn (SARA). Mengingat belakangan ini marak terjadi pertikaian antar kelompok di masyarakat yang sebelumnya dipicu karena perbedaan pandangan politik saat Pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Konflik di masyarakat itu merupakan sisa-sisa perbedaan sikap politik saat Pilkada. Hal itu terlihat dari maraknya aksi demonstrasi dari berbagai kelompok, seperti kelompok ormas anti Basuki Tjahaj Purnama (Ahok) dan kelompok pro Ahok di Jakarta yang bahkan menyebar ke sejumlah daerah.
"Kalau pun dalam bberapa waktu terakhir ada gesekan antar kelompok di masyarakat, mulai saat ini saya minta hal-hal tersebut, gesekan tersebut agar segera dihentikan," kata Jokowi dalam konfrensi pers usai pertemuan dengan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Jokowi meminta kelompok maupun individu-individu di masyarakat yang bertikai karena berbeda pandangan dan sikap politik supaya menghentikannya. Dia menghimbau jangan ada lagi saling menghujat dan fitnah dalam bentuk apapun, termasuk di media sosial.
"Jangan saling menghujat, jangan saling menjelekkan, jangan saling memfitnah, karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak, jangan saling mendemo, karena kita ini bersaudara, habis energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif itu. Kita adalah saudara sebangsa dan setanah air," ujar dia.
Selain itu, Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak kelompok atau pihak manapun yang berkonflik tanpa pandang bulu.
"Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan, persaudaraan. Kemudian yang mengganggu NKRI, Bhineka Tunggal Ika yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tegas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, bahwa pemerintah menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul karena dijamin oleh konstitusi atau UUD 1945. Namun ia mengingatkan kebebasan berserikat dan berkumpul itu harus sesuai asas Pancasila, bagi perkumpulan seperti ormas yang bertentangan dengan hal itu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kebebasan kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi kita. Tetapi saya juga tegaskan bahwa kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan harus berada dalam bingkai NKRI dan bhineka tunggal ika," tandas dia.
Baca Juga: Kumpulkan Tokoh Lintas Agama, Jokowi Minta Jaga Kerukunan
Dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sedangkan dari tokoh lintas agama yang hadir adalah, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Sekjen PBNU Helmy Faisal, Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang, dan Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya. Kemudian Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu