Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak untuk menghentikan semua pertikaian atau konflik yang berujung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongn (SARA). Mengingat belakangan ini marak terjadi pertikaian antar kelompok di masyarakat yang sebelumnya dipicu karena perbedaan pandangan politik saat Pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Konflik di masyarakat itu merupakan sisa-sisa perbedaan sikap politik saat Pilkada. Hal itu terlihat dari maraknya aksi demonstrasi dari berbagai kelompok, seperti kelompok ormas anti Basuki Tjahaj Purnama (Ahok) dan kelompok pro Ahok di Jakarta yang bahkan menyebar ke sejumlah daerah.
"Kalau pun dalam bberapa waktu terakhir ada gesekan antar kelompok di masyarakat, mulai saat ini saya minta hal-hal tersebut, gesekan tersebut agar segera dihentikan," kata Jokowi dalam konfrensi pers usai pertemuan dengan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Jokowi meminta kelompok maupun individu-individu di masyarakat yang bertikai karena berbeda pandangan dan sikap politik supaya menghentikannya. Dia menghimbau jangan ada lagi saling menghujat dan fitnah dalam bentuk apapun, termasuk di media sosial.
"Jangan saling menghujat, jangan saling menjelekkan, jangan saling memfitnah, karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak, jangan saling mendemo, karena kita ini bersaudara, habis energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif itu. Kita adalah saudara sebangsa dan setanah air," ujar dia.
Selain itu, Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak kelompok atau pihak manapun yang berkonflik tanpa pandang bulu.
"Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan, persaudaraan. Kemudian yang mengganggu NKRI, Bhineka Tunggal Ika yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tegas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, bahwa pemerintah menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul karena dijamin oleh konstitusi atau UUD 1945. Namun ia mengingatkan kebebasan berserikat dan berkumpul itu harus sesuai asas Pancasila, bagi perkumpulan seperti ormas yang bertentangan dengan hal itu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kebebasan kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi kita. Tetapi saya juga tegaskan bahwa kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan harus berada dalam bingkai NKRI dan bhineka tunggal ika," tandas dia.
Baca Juga: Kumpulkan Tokoh Lintas Agama, Jokowi Minta Jaga Kerukunan
Dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sedangkan dari tokoh lintas agama yang hadir adalah, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Sekjen PBNU Helmy Faisal, Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang, dan Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya. Kemudian Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka