Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak untuk menghentikan semua pertikaian atau konflik yang berujung Suku, Agama, Ras, dan Antar golongn (SARA). Mengingat belakangan ini marak terjadi pertikaian antar kelompok di masyarakat yang sebelumnya dipicu karena perbedaan pandangan politik saat Pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Konflik di masyarakat itu merupakan sisa-sisa perbedaan sikap politik saat Pilkada. Hal itu terlihat dari maraknya aksi demonstrasi dari berbagai kelompok, seperti kelompok ormas anti Basuki Tjahaj Purnama (Ahok) dan kelompok pro Ahok di Jakarta yang bahkan menyebar ke sejumlah daerah.
"Kalau pun dalam bberapa waktu terakhir ada gesekan antar kelompok di masyarakat, mulai saat ini saya minta hal-hal tersebut, gesekan tersebut agar segera dihentikan," kata Jokowi dalam konfrensi pers usai pertemuan dengan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Jokowi meminta kelompok maupun individu-individu di masyarakat yang bertikai karena berbeda pandangan dan sikap politik supaya menghentikannya. Dia menghimbau jangan ada lagi saling menghujat dan fitnah dalam bentuk apapun, termasuk di media sosial.
"Jangan saling menghujat, jangan saling menjelekkan, jangan saling memfitnah, karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak, jangan saling mendemo, karena kita ini bersaudara, habis energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif itu. Kita adalah saudara sebangsa dan setanah air," ujar dia.
Selain itu, Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menindak kelompok atau pihak manapun yang berkonflik tanpa pandang bulu.
"Saya juga telah perintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan, persaudaraan. Kemudian yang mengganggu NKRI, Bhineka Tunggal Ika yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tegas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan, bahwa pemerintah menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul karena dijamin oleh konstitusi atau UUD 1945. Namun ia mengingatkan kebebasan berserikat dan berkumpul itu harus sesuai asas Pancasila, bagi perkumpulan seperti ormas yang bertentangan dengan hal itu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kebebasan kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi kita. Tetapi saya juga tegaskan bahwa kebebasan itu harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan harus berada dalam bingkai NKRI dan bhineka tunggal ika," tandas dia.
Baca Juga: Kumpulkan Tokoh Lintas Agama, Jokowi Minta Jaga Kerukunan
Dalam pertemuan dengan tokoh lintas agama tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sedangkan dari tokoh lintas agama yang hadir adalah, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Sekjen PBNU Helmy Faisal, Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang, dan Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya. Kemudian Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan