Suara.com - Firza Husein masih menyangkal terlibat dalam kasus pornografi berupa percakapan dan pengiriman foto mesum, yang tersebar melalui laman baladacintarizieq.com.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Firza, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk chat dan foto pornografi dia (Firza) masih menyangkal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (16/5/2017).
Namun, menurut Argo, Firza mengakui soal keberadaan telepon genggam yang telah disita penyidik.
"Kalau kepemilikan handphone, dia (Firza) tidak mengelak," kata Argo.
Peningkatan status Firza sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik meminta pendapat ahli untuk menganalisa penyebaran konten berbau pornografi dengan telepon genggam yang dimiliki Firza.
"Yang menilai itu saksi ahli. Kan kami sudah memeriksa ahli pornografi, ya mereka memang bilang berbau pornografi," terangnya.
Argo menuturkan, peran Firza dalam kasus ini adalah menyebarkan luaskan konten berbau pornografi di media sosial.
"Dia membuat ketelanjangan yang dipertontonkan kepada banyak orang," tukasnya.
Baca Juga: Sharp Rilis Dua Produk Baru Berteknologi J-Tech Inverter
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan apakah penyidik akan melakukan penahanan kepada Firza yang masih diperiksa usai ditetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto