Suara.com - Firza Husein masih menyangkal terlibat dalam kasus pornografi berupa percakapan dan pengiriman foto mesum, yang tersebar melalui laman baladacintarizieq.com.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Firza, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk chat dan foto pornografi dia (Firza) masih menyangkal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (16/5/2017).
Namun, menurut Argo, Firza mengakui soal keberadaan telepon genggam yang telah disita penyidik.
"Kalau kepemilikan handphone, dia (Firza) tidak mengelak," kata Argo.
Peningkatan status Firza sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik meminta pendapat ahli untuk menganalisa penyebaran konten berbau pornografi dengan telepon genggam yang dimiliki Firza.
"Yang menilai itu saksi ahli. Kan kami sudah memeriksa ahli pornografi, ya mereka memang bilang berbau pornografi," terangnya.
Argo menuturkan, peran Firza dalam kasus ini adalah menyebarkan luaskan konten berbau pornografi di media sosial.
"Dia membuat ketelanjangan yang dipertontonkan kepada banyak orang," tukasnya.
Baca Juga: Sharp Rilis Dua Produk Baru Berteknologi J-Tech Inverter
Namun, Argo belum bisa menyimpulkan apakah penyidik akan melakukan penahanan kepada Firza yang masih diperiksa usai ditetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
Terkini
-
Perbaikan Gerbang Tol Bikin Jalan Gatot Subroto Macet Parah, Polda Metro Lakukan Ini
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji: Eks Bendahara Amphuri Kembali Diperiksa
-
Dedi Mulyadi Panggil Kepala BGN Jawa Barat Buntut Meningkatnya Kasus Keracunan MBG
-
Sempat Dilarikan ke Puskesmas, Begini Kondisi 3 Siswa di Jaksel usai Santap Menu MBG
-
Sebut Sah Dimakzulkan, Roy Suryo Beberkan 'Dosa' Fatal Ijazah Gibran
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
Mendagri Harap Pemda Belajar Praktik Pengelolaan BUMD dari Jepang untuk Tumbuhkan Ekonomi Daerah
-
Kementerian Lingkungan Hidup Rampungkan Instrumen Sekolah Dorong Program Adiwiyata
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!