Suara.com - Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab disebut prihatin sekaligus sedih setelah mengetahui Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi melalui laman baladacintarizieq.com.
Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, keprihatinan Rizieq bukan karena memiliki hubungan spesial dengan Firza. Namun, Rizieq menilai Firza hanya merupakan korban dalam kasus tersebut.
"Kalau meilhat permasalahan itu, habib punya kedekatan dari chattingan itu, itu nggak ada. Tapi habib tetap prihatin. 'Oh kasihan banget orang tidak tahu apa-apa, bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka. Itu saja," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Dia juga menjelaskan kedekatan Rizieq dengan Firza hanya sebatas antara murid dan guru. Firza merupakan salah satu anggota pengajian yang dipimpin Rizieq.
Sugito juga menyangkal keberadaan percakapan mesum yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza. Dia menepis adanya barang bukti percakapan itu berupa telepon genggam milik Rizieq yang sudah disita polisi.
"Percakapan seperti itu nggak ada. Habib tidak pernah melakukan itu, habib tidak pernah pegang handphone itu," tegasnya.
Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi, setelah melakukan gelar perkara, Selasa (16/5/2017) malam. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami keterlibatan Rizieq soal kasus yang kini menimpa Firza. Alasan polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena belum mengantongi dua alat bukti yang kuat.
Baca Juga: Terkait Rizieq, Ahmad Dhani Ingatkan Ada yang Ingin Bikin "Chaos"
Polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal