Suara.com - Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Firza Husein, setelah perempuan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
"Iya masih diperiksa (sebagai tersangka)," kata Pengacara Firza, Aziz Yanuar kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Pemeriksaan Firza dilakukan sejak dipanggil penyidik, Selasa (17/5). Bahkan, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu harus bermalam di ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"(Firza tidur) di ruang pemeriksaan. Dia kini jatuh sakit, kolesterolnya kambuh. Tensi darahnya tinggi,” terang Aziz.
Ia mengatakan, penyidik Polda Metro bahkan memanggil tim dokter untuk memeriksa kesehatan Firza.
Aziz menuturkan, Firza juga tidak mau makan selama menjalani pemeriksaan. Alasan Firza, karena merasa keberatan soal peningkatan statusnya sebagai tersangka.
"Tidak. Kecewa karena ketidakadilan hukum," kata Aziz.
Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi, setelah melakukan gelar perkara, Selasa kemarin. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Segitiga Bermuda 'Telan' Bos Skylight Grup dan 2 Balitanya
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus yang sama. Alasan polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena belum mengantongi dua alat bukti yang kuat.
Polisi hingga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau