Suara.com - Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Firza Husein, setelah perempuan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
"Iya masih diperiksa (sebagai tersangka)," kata Pengacara Firza, Aziz Yanuar kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Pemeriksaan Firza dilakukan sejak dipanggil penyidik, Selasa (17/5). Bahkan, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu harus bermalam di ruang pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"(Firza tidur) di ruang pemeriksaan. Dia kini jatuh sakit, kolesterolnya kambuh. Tensi darahnya tinggi,” terang Aziz.
Ia mengatakan, penyidik Polda Metro bahkan memanggil tim dokter untuk memeriksa kesehatan Firza.
Aziz menuturkan, Firza juga tidak mau makan selama menjalani pemeriksaan. Alasan Firza, karena merasa keberatan soal peningkatan statusnya sebagai tersangka.
"Tidak. Kecewa karena ketidakadilan hukum," kata Aziz.
Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi, setelah melakukan gelar perkara, Selasa kemarin. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Segitiga Bermuda 'Telan' Bos Skylight Grup dan 2 Balitanya
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus yang sama. Alasan polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena belum mengantongi dua alat bukti yang kuat.
Polisi hingga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto