Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab berkukuh dirinya merupakan korban kriminalisasi aparat kepolisian, setelah dirinya terseret sejumlah kasus. Karenanya, ia juga merasa menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Berdasarkan keyakinan itu, Rizieq kekinian tengah mencari bala bantuan dari seluruh pihak yang fokus membela orang-orang teraniaya hak asasinya.
Bahkan, Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq, mengatakan kliennya sudah bertemu perwakilan Komisi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
"Habib Rizieq memang berencana membawa kasus ini ke level internasional. Dia sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB. Katanya, kasus ini akan ditindaklanjuti setelah bulan Ramadan," ujar Kapitra kepada wartawan di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengklaim, pengaduan Rizieq mendapat sambutan positif dari PBB. Bahkan, Rizieq disebutnya diundang ke Jenewa untuk menjelaskan detil upaya kriminalisasi terhadapnya.
"Ini jadi perhatian internasional, Sabtu malam kemarin ketemu dan habib malah diundang ke Geneva, Swiss, untuk mempresentasikan ini," kata Kapitra.
Tak hanya itu, kata Kapitra, Rizieq juga disarankan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
"Dan ada pula pengacara internasional menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional, International Court di Den Haag, Belanda," tutur Kapitra.
Baca Juga: Amien Rais: Warga Jakarta 'Move on' Dong
Kapitra menuturkan, tim pengacara telah diinstruksikan untuk menemui Rizieq di Arab Saudi untuk membicarakan langkah-langkah lanjutan.
"Akan ditindaklanjuti setelah Bulan Ramadan dan kami tim advokasi diperintahkan segera untuk berkomunikasi soal hukum ke Mekkah bertemu beliau. Ini perintahnya," katanya.
Tim pengacara Rizieq kekinian tengah menyusun strategi untuk menempuh langkah-langkah berikutnya.
"Kami lagi susun strategi. Kami akan rapat akan teruskan langkah-langkah Habib Rizieq. Maka dia (Rizieq) akan berikan arahan-arahan kita nggak boleh bertindak," kata dia.
Rizieq tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini, polisi telah menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.
Meskipun Rizieq menolak untuk memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto