Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab berkukuh dirinya merupakan korban kriminalisasi aparat kepolisian, setelah dirinya terseret sejumlah kasus. Karenanya, ia juga merasa menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Berdasarkan keyakinan itu, Rizieq kekinian tengah mencari bala bantuan dari seluruh pihak yang fokus membela orang-orang teraniaya hak asasinya.
Bahkan, Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq, mengatakan kliennya sudah bertemu perwakilan Komisi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
"Habib Rizieq memang berencana membawa kasus ini ke level internasional. Dia sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB. Katanya, kasus ini akan ditindaklanjuti setelah bulan Ramadan," ujar Kapitra kepada wartawan di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengklaim, pengaduan Rizieq mendapat sambutan positif dari PBB. Bahkan, Rizieq disebutnya diundang ke Jenewa untuk menjelaskan detil upaya kriminalisasi terhadapnya.
"Ini jadi perhatian internasional, Sabtu malam kemarin ketemu dan habib malah diundang ke Geneva, Swiss, untuk mempresentasikan ini," kata Kapitra.
Tak hanya itu, kata Kapitra, Rizieq juga disarankan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
"Dan ada pula pengacara internasional menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional, International Court di Den Haag, Belanda," tutur Kapitra.
Baca Juga: Amien Rais: Warga Jakarta 'Move on' Dong
Kapitra menuturkan, tim pengacara telah diinstruksikan untuk menemui Rizieq di Arab Saudi untuk membicarakan langkah-langkah lanjutan.
"Akan ditindaklanjuti setelah Bulan Ramadan dan kami tim advokasi diperintahkan segera untuk berkomunikasi soal hukum ke Mekkah bertemu beliau. Ini perintahnya," katanya.
Tim pengacara Rizieq kekinian tengah menyusun strategi untuk menempuh langkah-langkah berikutnya.
"Kami lagi susun strategi. Kami akan rapat akan teruskan langkah-langkah Habib Rizieq. Maka dia (Rizieq) akan berikan arahan-arahan kita nggak boleh bertindak," kata dia.
Rizieq tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini, polisi telah menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.
Meskipun Rizieq menolak untuk memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kode Petasan Terbaca, Polres Jaktim Gagalkan Rencana Tawuran di Flyover Klender Saat Tahun Baru
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Semua Gardu Induk Aceh Bertegangan, PLN Kejar Pemulihan 180 Desa Masih Padam
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
-
Prabowo Instruksikan Danantara Koordinasi Ketat Bangun Hunian Pengungsi agar Tak Tumpang Tindih
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Penyebab Civic Ringsek di Bundaran HI, Polisi Ungkap Dugaan Pengemudi Muda Tak Fokus
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Malioboro Belum Sepi! Wisatawan Masih Belanja Oleh-oleh Sebelum Pulang