Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, memberikan keterangan usai mendampingi pemeriksaan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Gatot Saptono alias Al Thaththath sempat sakit di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, jatuh sakit. Al Thaththath merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Iya sakit, muntah-muntah. Demam juga, tensi darahnya tinggi," kata pengacara Al Thaththath, Ahmad Michdan, kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).
Michdan mengatakan keluarga Al Thaththath sudah membesuk ke ruang tahanan dan menyampaikan permintan agar Al Thaththath dirawat.
"Jadi keluarganya itu khawatir untuk meminta Al Thaththath di rawat. Ya kami minta dirawat.
Permintaan tersebut kemudian dikabulkan dan setelah menjalani perawatan, kondisi kesehatan Al Thaththath pelan-pelan membaik lagi.
"Saya monitor terus. Tensi darahnya tinggi tapi sekarang sudah mulai turun," kata Michdan.
Al Thaththath diciduk polisi ketika tengah menginap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017. Isu yang diangkat dalam aksi tersebut yaitu menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Dia dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Khaththath, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Iya sakit, muntah-muntah. Demam juga, tensi darahnya tinggi," kata pengacara Al Thaththath, Ahmad Michdan, kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).
Michdan mengatakan keluarga Al Thaththath sudah membesuk ke ruang tahanan dan menyampaikan permintan agar Al Thaththath dirawat.
"Jadi keluarganya itu khawatir untuk meminta Al Thaththath di rawat. Ya kami minta dirawat.
Permintaan tersebut kemudian dikabulkan dan setelah menjalani perawatan, kondisi kesehatan Al Thaththath pelan-pelan membaik lagi.
"Saya monitor terus. Tensi darahnya tinggi tapi sekarang sudah mulai turun," kata Michdan.
Al Thaththath diciduk polisi ketika tengah menginap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017. Isu yang diangkat dalam aksi tersebut yaitu menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Dia dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Khaththath, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas