Pengacara dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, memberikan keterangan usai mendampingi pemeriksaan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Gatot Saptono alias Al Thaththath sempat sakit di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, jatuh sakit. Al Thaththath merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Iya sakit, muntah-muntah. Demam juga, tensi darahnya tinggi," kata pengacara Al Thaththath, Ahmad Michdan, kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).
Michdan mengatakan keluarga Al Thaththath sudah membesuk ke ruang tahanan dan menyampaikan permintan agar Al Thaththath dirawat.
"Jadi keluarganya itu khawatir untuk meminta Al Thaththath di rawat. Ya kami minta dirawat.
Permintaan tersebut kemudian dikabulkan dan setelah menjalani perawatan, kondisi kesehatan Al Thaththath pelan-pelan membaik lagi.
"Saya monitor terus. Tensi darahnya tinggi tapi sekarang sudah mulai turun," kata Michdan.
Al Thaththath diciduk polisi ketika tengah menginap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017. Isu yang diangkat dalam aksi tersebut yaitu menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Dia dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Khaththath, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Iya sakit, muntah-muntah. Demam juga, tensi darahnya tinggi," kata pengacara Al Thaththath, Ahmad Michdan, kepada Suara.com, Jumat (19/5/2017).
Michdan mengatakan keluarga Al Thaththath sudah membesuk ke ruang tahanan dan menyampaikan permintan agar Al Thaththath dirawat.
"Jadi keluarganya itu khawatir untuk meminta Al Thaththath di rawat. Ya kami minta dirawat.
Permintaan tersebut kemudian dikabulkan dan setelah menjalani perawatan, kondisi kesehatan Al Thaththath pelan-pelan membaik lagi.
"Saya monitor terus. Tensi darahnya tinggi tapi sekarang sudah mulai turun," kata Michdan.
Al Thaththath diciduk polisi ketika tengah menginap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017. Isu yang diangkat dalam aksi tersebut yaitu menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Dia dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Selain Khaththath, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS