Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro mengatakan Habib Rizieq Shihab tidak mencari suaka ke Arab Saudi.
"Sejauh ini nggak. Tidak ada keinginan (Rizieq) untuk mencari suaka (politik) di Arab Saudi," kata Sugito, Jumat (19/5/2017).
Suaka politik merupakan upaya permintaan perlindungan dari suatu kelompok masyarakat atau warga suatu negara kepada negara lain karena merasa terancam keselamatannya ketika berada di negaranya.
Sugito menjelaskan alasan Rizieq tetap bertahan di Arab Saudi karena merasa dikriminalisasi oleh kepolisian atas sejumlah kasus, di antaranya kasus chat sex.
"Walaupun dia (Rizieq) kuliah di sana, keturunan Arab, tapi dia sangat cinta kehidupan di sini (Indonesia)," katanya
Kasus chat sex yang dituduhkan kepada Rizieq sekarang ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi karena sudah dua kali dipanggil, mangkir.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Sejauh ini nggak. Tidak ada keinginan (Rizieq) untuk mencari suaka (politik) di Arab Saudi," kata Sugito, Jumat (19/5/2017).
Suaka politik merupakan upaya permintaan perlindungan dari suatu kelompok masyarakat atau warga suatu negara kepada negara lain karena merasa terancam keselamatannya ketika berada di negaranya.
Sugito menjelaskan alasan Rizieq tetap bertahan di Arab Saudi karena merasa dikriminalisasi oleh kepolisian atas sejumlah kasus, di antaranya kasus chat sex.
"Walaupun dia (Rizieq) kuliah di sana, keturunan Arab, tapi dia sangat cinta kehidupan di sini (Indonesia)," katanya
Kasus chat sex yang dituduhkan kepada Rizieq sekarang ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi karena sudah dua kali dipanggil, mangkir.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil