Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro mengatakan Habib Rizieq Shihab tidak mencari suaka ke Arab Saudi.
"Sejauh ini nggak. Tidak ada keinginan (Rizieq) untuk mencari suaka (politik) di Arab Saudi," kata Sugito, Jumat (19/5/2017).
Suaka politik merupakan upaya permintaan perlindungan dari suatu kelompok masyarakat atau warga suatu negara kepada negara lain karena merasa terancam keselamatannya ketika berada di negaranya.
Sugito menjelaskan alasan Rizieq tetap bertahan di Arab Saudi karena merasa dikriminalisasi oleh kepolisian atas sejumlah kasus, di antaranya kasus chat sex.
"Walaupun dia (Rizieq) kuliah di sana, keturunan Arab, tapi dia sangat cinta kehidupan di sini (Indonesia)," katanya
Kasus chat sex yang dituduhkan kepada Rizieq sekarang ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi karena sudah dua kali dipanggil, mangkir.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Sejauh ini nggak. Tidak ada keinginan (Rizieq) untuk mencari suaka (politik) di Arab Saudi," kata Sugito, Jumat (19/5/2017).
Suaka politik merupakan upaya permintaan perlindungan dari suatu kelompok masyarakat atau warga suatu negara kepada negara lain karena merasa terancam keselamatannya ketika berada di negaranya.
Sugito menjelaskan alasan Rizieq tetap bertahan di Arab Saudi karena merasa dikriminalisasi oleh kepolisian atas sejumlah kasus, di antaranya kasus chat sex.
"Walaupun dia (Rizieq) kuliah di sana, keturunan Arab, tapi dia sangat cinta kehidupan di sini (Indonesia)," katanya
Kasus chat sex yang dituduhkan kepada Rizieq sekarang ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi telah mengeluarkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi karena sudah dua kali dipanggil, mangkir.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual