Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara tetap tinggi. Gunung Sinabung kembali meletus dengan intensitas tinggi dimana tinggi kolom abu letusan mencapai 4 kilometer, amplitudo120 milimeter dan lama gempa vulkanik 343 detik pada Sabtu (20/5/2017) pukul 06.46 WIB. Angin perlahan ke arah tenggara. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status Gunung Sinabung tetap Level IV atau Awas.
"Potensi letusan susulan masih tinggi," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Sabtu (20/5/2017).
PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan - Tenggara, di dalam jarak 6 km untuk sektor Tenggara - Timur, serta di dalam jarak 4 km untuk sektor Utara - Timur G. Sinabung.
Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di dekat sungai-sungai yang berhulu di G. Sinabung agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar. Mengingat telah terbentuk bendungan alam di hulu Sungai Laborus, maka penduduk yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir daerah aliran sungai Laborus agar tetap menjaga kewaspadaan karena bendungan ini sewaktu-waktu dapat jebol, bila tidak kuat menahan volume air sehingga mengakibatkan lahar/banjir bandang ke hilir. BPBD Kabupaten Tanah Karo agar segera melakukan sosialisasi ancaman bencana lahar/banjir bandang ini ke penduduk yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang hilir dan sekitar Sungai Laborus.
"Tidak ada penambahan jumlah masyarakat yang mengungsi terkait letusan pada pagi tadi. Hingga saat ini masih tercatat 7.214 jiwa atau 2.038 KK di 8 pos pengungsian. Namun hanya ada 2.863 jiwa yang tinggal di pos pengungsian. Lainnya banyak yang tinggal di tempat lain di luar pos pengungsian. Kebutuhan sandang pangan secara umum terpenuhi," ujar Sutopo.
Pemda Kabupaten Karo telah mengalokasikan APBD sebesar Rp 1,5 milyar untuk penanganan pengungsi. Hingga saat ini hunian sementara yang sedang dibangun oleh Kementerian PUPR sebanyak 348 unit di 4 lokasi. Biaya untuk membangun 348 unit hunian sementara tersebut berasal dari dana siap pakai BNPB sebesar Rp 27,8 milyar. Ditargetkan pada Juni minggu ketiga sudah dapat digunakan untuk pengungsi. Sedangkan untuk sisanya masih terkendala belum tersedianya lahan.
Sutopo menegaskan bahwa masyarakat dihimbau untuk terus waspada dan mentaati rekomendasi pemerintah. Tidak dapat diprediksikan sampai kapan Gunung Sinabung akan berhenti meletus. "Parameter vulkanik dan seismisitas gunung masih tetao tinggi sehingga potensi letusan susulan masih akan tetap berlangsung," tutup Sutopo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini