- Menteri Hukum Supratman menyatakan pemerintah menunggu inisiatif DPR RI terkait pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Pemilu di Jakarta.
- Pemerintah menilai belum ada urgensi melakukan revisi karena undang-undang saat ini masih relevan untuk tahapan pemilu mendatang.
- Tradisi pembentukan undang-undang menempatkan RUU Pemilu sebagai inisiatif DPR, sedangkan UU Partai Politik biasanya diusulkan oleh pemerintah.
Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi isu mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu langkah dari DPR RI, mengingat RUU tersebut merupakan usul inisiatif legislatif.
Supratman menjelaskan bahwa dalam tradisi pembentukan undang-undang di Indonesia, RUU Pemilu biasanya lahir dari aspirasi partai-partai politik yang ada di parlemen.
“Kalau RUU Pemilu kan usul inisiatif DPR, pemerintah menunggu, sama dengan Undang-Undang Polri. Jadi eh pemerintah karena kan yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar itu adalah terkait dengan eh partai politik. Jadi karena itu, selama ini yang namanya undang-undang eh pemilu itu biasanya usul inisiatifnya itu ada di DPR. Dari dulu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia membedakan posisi inisiatif tersebut dengan Undang-Undang Partai Politik yang lazimnya diusulkan oleh pemerintah.
"Sebaliknya Undang-Undang Partai Politik, ah itu biasanya usulannya pemerintah. Ah karena itu kita tunggu kapan waktunya pemerintah siap untuk membahas, tapi kita tunggu dari DPR," tambahnya.
Terkait desakan waktu pembahasan, Supratman menilai belum ada kondisi mendesak yang mengharuskan revisi tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menjamin bahwa payung hukum yang ada saat ini masih sangat relevan untuk digunakan pada tahapan-tahapan pemilu mendatang.
"Nggak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama, masih tetap undang-undang pemilu yang ada sekarang, kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang, ya kan? Jadi tidak ada tidak ada sesuatu yang urgen terkait dengan itu," tegas Supratman.
Baca Juga: Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
Berita Terkait
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
-
Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam
-
Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand
-
Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW
-
Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila