- Menteri Hukum Supratman menyatakan pemerintah menunggu inisiatif DPR RI terkait pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Pemilu di Jakarta.
- Pemerintah menilai belum ada urgensi melakukan revisi karena undang-undang saat ini masih relevan untuk tahapan pemilu mendatang.
- Tradisi pembentukan undang-undang menempatkan RUU Pemilu sebagai inisiatif DPR, sedangkan UU Partai Politik biasanya diusulkan oleh pemerintah.
Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi isu mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu langkah dari DPR RI, mengingat RUU tersebut merupakan usul inisiatif legislatif.
Supratman menjelaskan bahwa dalam tradisi pembentukan undang-undang di Indonesia, RUU Pemilu biasanya lahir dari aspirasi partai-partai politik yang ada di parlemen.
“Kalau RUU Pemilu kan usul inisiatif DPR, pemerintah menunggu, sama dengan Undang-Undang Polri. Jadi eh pemerintah karena kan yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar itu adalah terkait dengan eh partai politik. Jadi karena itu, selama ini yang namanya undang-undang eh pemilu itu biasanya usul inisiatifnya itu ada di DPR. Dari dulu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia membedakan posisi inisiatif tersebut dengan Undang-Undang Partai Politik yang lazimnya diusulkan oleh pemerintah.
"Sebaliknya Undang-Undang Partai Politik, ah itu biasanya usulannya pemerintah. Ah karena itu kita tunggu kapan waktunya pemerintah siap untuk membahas, tapi kita tunggu dari DPR," tambahnya.
Terkait desakan waktu pembahasan, Supratman menilai belum ada kondisi mendesak yang mengharuskan revisi tersebut dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menjamin bahwa payung hukum yang ada saat ini masih sangat relevan untuk digunakan pada tahapan-tahapan pemilu mendatang.
"Nggak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama, masih tetap undang-undang pemilu yang ada sekarang, kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang, ya kan? Jadi tidak ada tidak ada sesuatu yang urgen terkait dengan itu," tegas Supratman.
Baca Juga: Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
Berita Terkait
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank
-
Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026
-
Raja Juli Laporkan Dugaan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Mulai Verifikasi
-
Dino Patti Djalal Kritik RI Tak Hadir di Iran: Indonesia Takut sama Amerika?