Suara.com - Sebanyak 14 orang tersangka penganiayaan taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Brigadir Dua Mohammad Adam, hingga tewas, belum ditahan.
"Malam ini penetapan tersangka, besok mulai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, para tersangka harus didampingi penasihat hukum. Sementara Gubernur Akpol Semarang Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan ke-14 tersangka yang merupakan taruna tingkat III tersebut saat ini berada di bawah pengawasan provost.
"Untuk sementara mereka tidak kuliah," katanya.
Selain proses pidana, lanjut Irjen Pol Anas, internal akpol juga akan menggelar sidang dewan akademi. Sidang tersebut, kata dia, dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan ke-14 oknum taruna tersebut.
"Saya yang akan pimpin langsung, nantinya akan menentukan ke-14 taruna ini keluar atau tidak," kata Irjen Pol Anas.
Ia menjamin sidang yang akan digelar dalam waktu dekat ini dilaksanakan secara adil.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.
Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri