Suara.com - Kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) mengkritik penangkapan ratusan orang yang dituduh sebagai homoseksual di Atlantis Gym & Sauna, Kelapa Gading, Minggu (21/5/2017) malam. Sebab penangkapan dilakukan di ruang pribadi atau privat.
Aktivis LGBT, Hartoyo mengatakan tuduhan mereka melanggar Undang-Undang Pornografi tidak berdasar. Sebab tidak sembarang orang bisa masuk tempat seperti itu. Hanya orang dewasa, bukan anak-anak.
"Ini kan ruang privat, masa ditangkap. Kalau di tempat umum, baru bisa. Tapi bukan hanya homoseksual saja, heteroseksual juga bisa ditangkap," jelas Hartoyo kepada suara.com, Senin (22/5/2017) siang.
Sebanyak 114 lelaki itu ditangkap karena mengikuti pesta bertajuk 'The Wild One' yang digelar PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, RT 15 RW 3 Kelapa Gading, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka dituduhkan melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi & Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 tentang penyedia usaha pornografi.
Hartoyo menjelaskan penangkapan dan penyebaran kebencian terhadap LGBT dilakukan tanpa pembelaan dari pemerintah. Sebab dia merasa tidak ada ruang untuk LGBT di Indonesia.
"Meski LGBT sudah ada di ruang privat seperti rumah atau pun hotel, tetap digrebek. Lalu di mana ruang seksualitas kami?" kata Hartoyo.
Hartoyo sudah lama membela hak asasi kaum LGBT. Dia mengkampanyekan penghapusan kekerasan terharap LGBT.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara